- Pelunasan Bipih Haji Khusus 2026 terhambat serius; per Jumat (5/12), baru satu jemaah tercatat melunasi.
- Kendala teknis dan syarat baru seperti MCU, BPJS, dan unggah paspor menghambat jemaah melunasi biaya haji.
- ASPHIRASI meminta dukungan sistem IT dan fasilitas kesehatan untuk memastikan kelancaran proses pelunasan tepat waktu.
Suara.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 mengalami hambatan serius. Hingga hari ini, Jumat (5/12) pagi, baru ada satu jemaah haji khusus yang tercatat melunasi Bipih, menunjukkan betapa seriusnya hambatan yang terjadi.
Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani mengungkapkan bahwa berbagai kendala teknis hingga sederet syarat administratif menjadi penyebab belum optimalnya proses pelunasan ibadah haji khusus.
“Sejak awal, kami di PIHK sangat mendukung seluruh regulasi dan persyaratan baru yang bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. Namun di lapangan, banyak kendala teknis yang menyebabkan proses pelunasan tidak berjalan mudah,” ujar Andriyani kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Sebagai catatan, sejak 21 Oktober 2025 pengguna PIHK sudah aktif, sebagai bagian dari proses wajib sesuai aturan Kementerian Haji Saudi, termasuk aktivasi sistem dan persiapan administrasi.
Lalu pada 12 November 2025, proses pembelian tenda terus berlanjut dengan PIHK menanggung sementara pembayaran 6.500 SAR per jamaah demi memastikan jamaah Haji Khusus tetap memperoleh lokasi maktab.
Dengan seluruh tahapan tersebut, baik PIHK maupun jamaah dinilai sudah siap memasuki tahap pelunasan biaya haji.
Namun, daftar jamaah yang berhak melunasi baru dirilis Kementerian Haji Indonesia pada 26 November, disertai beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi sebelum pelunasan dapat dilakukan, yaitu Medical Check Up, BPJS aktif, dan paspor ter-upload dan terbaca oleh sistem (MRTD)
“Apabila salah satu dari tiga syarat ini belum terpenuhi, maka jamaah tidak dapat melakukan pelunasan, meskipun mereka sudah siap secara administratif dan finansial,” jelasnya.
Sementara itu, di lapangan masih ada berbagai kendala, seperti unggah paspor sering gagal karena data MRTD tidak terbaca meskipun sudah di scan berulang kali dengan kualitas baik.
Baca Juga: Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025
Kemudian fasilitas kesehatan (MCU) masih fokus menangani jamaah Haji Reguler, sehingga kapasitas untuk melayani Haji Khusus menjadi sangat terbatas dan antrean menumpuk.
Status BPJS jamaah yang masih aktif tetapi tidak terbaca atau tidak sinkron dengan sistem pusat.
“Sekali lagi kami siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga berharap agar seluruh pihak internal terkait, baik sistem IT, fasilitas MCU, maupun institusi pendukung lainnya—dapat memberikan dukungan maksimal, sehingga pelunasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan jamaah tidak dirugikan oleh kendala sistem,” papar Andriyani.
Dia berharap ada tindakan cepat dari seluruh pihak agar permasalahan ini segera terselesaikan. Serta tidak menghambat proses pelunasan dan kenyamanan calon jamaah haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah