Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap sebanyak 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif.
Meski ada yang sudah menerima pembayaran, namun tidak semua tenaga kesehatan dapat merasakannya.
Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri menjelaskan bahwa penundaan atau pemotongan pembayaran insentif tersebut terjadi selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021. Itu dirasakan oleh tenaga kesehatan dari ujung Sumatera hingga timur Papua.
"Setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif dari Juni 2020 sampai Juli 2021," kata Nurina saat memaparkan pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Nurina kemudian membeberkan rincian yang ada di masing-masing daerah. Ia mengambil 5 daerah dengan jumlah tenaga kesehatan terbanyak yang mengalami pemotongan atau penundaan insentif.
Pertama ialah Bogor di mana terdapat 4.258 tenaga kesehatan pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran.
Kemudian diikuti oleh Palembang yang berjumlah 3.987 nakes, Tanjungpinang 2.900 nakes, Banyuwangi 1.938 nakes, dan Kabupaten Bandung Barat 1.618 nakes.
Meski demikian, Nurina juga mengumumkan temuan terbaru di mana sudah ada sejumlah wilayah yang sudah membayarkan insentif untuk nakes.
Semisal di Kabupaten Majalengka, insentif sudah dibayarkan hingga Maret 2021. Sementara untuk April hingga Juli 2021 masih tertunda.
Baca Juga: Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam
Lalu ada Kabupaten Kuansing yang masih dalam proses pencairan. Insentif di Kota Probolinggo sudah dibayarkan hingga Juli 2021, Kabupaten Banyuwangi sudah dibayarkan hingga Juni 2021.
Kabupaten Jombang sudah dibayarkan periode Juni hingga Desember 2020. Sementara untuk Januari hingga Juli 2021 belum dibayarkan. Lalu ada Kota Serang yang sudah dibayarkan hingga Juni 2021,
Nurina mengatakan bahwa hasil temuan itu berasal dari hasil metabulasi pemantauan dari media dan data independen yang berasal dari sejumlah lembaga atau inisiatif, salah satunya LaporCovid19.
"Itu yang kami verifikasi kepada rekan-rekan di organisasi profesi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub