Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada tenaga kesehatan yang menjalani dosis ketiga vaksin Covid-19. Namun belum ada efek yang sampai membahayakan nyawa.
Penyuntikan sudah dimulai sejak 24 Juli lalu di Rumah Sakit vertikal. Menurutnya, berdasarkan laporan sejauh ini KIPI yang dirasakan Nakes setelah dapat vaksin Covid-19 dosis ketiga adalah pegal-pegal dan demam.
"Itu ada yang merasakan panas bahkan kadang-kadang ada yang merasakan lengannya pegal tidak berfungsi dengan normal," ujar Anies di RSUD Tarakan, Jumat (6/8/2021).
Karena itu, Anies meminta agar adanya pengaturan jadwal terhadap para nakes yang baru disuntik. Tujuannya agar mereka bisa istirahat dan menghikangkan dampak dari KIPI.
"Sehingga biasanya ada break 1 sampai 2 hari Karena itulah proses vaksinnya dilakukan secara bertahap sehingga pelayanan di Rumah Sakit tetap berjalan karena cukup tenaga medis yang bekerja," katanya.
Di ibu kota, kata Anies, tercatat ada 124 ribu nakes yang bertugas.
Ia menargetkan akhir bulan Agustus ini mereka semua telah mendapatkan dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19.
Pihaknya juga sudah menyediakan 102 ribu vaksin jenis Moderna untuk disuntikan.
"Jadi total tenaga medis di Jakarta ini ada 124.000 mudah-mudahan akhir bulan bisa selesai," ucapnya.
Baca Juga: Anies Sudah Surati Mensos Risma, Data 99 Ribu Warga Penerima BST Tak Kunjung Rampung
Dengan program penyuntikan ini, diharapkan para nakes di ibu kota bisa aman dari penularan Covid-19. Pasalnya mereka merupakan kelompok yang paling rentan terpapar.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini maka tenaga medis kita memiliki perlindungan tambahan dalam mereka menjalankan tugas seperti tempat-tempat yang memiliki risiko penularan yang lebih tinggi daripada profesi profesi yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nakes di Jakarta Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Anies: Bulan Ini Selesai
-
Anies Sudah Surati Mensos Risma, Data 99 Ribu Warga Penerima BST Tak Kunjung Rampung
-
Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta
-
Anies Perpanjang PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan