Suara.com - Polisi mendapat kritik dari aktivis perempuan, pejuang HAM, hingga pakar hukum setelah menjerat selebritas Dinar Candy memakai pasal pornografi lantaran berbikini saat menggelar aksi protes kebijakan pemerintaah menanggulangi covid-19 yang membingungkan.
Menurut mereka, polisi melakukan diskriminasi bersifat seksis serta patriarkis karena Dinar Candy adalah perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin bahkan mengatakan, perkara itu tak mungkin ada apabila yang melakukan aksi adalah laki-laki.
Penilaian Mariana itu bukan pepesan kosong atau tuduhan tanpa bukti.
Seperti diberitakan Suarariau.id misalnya, polisi tidak melanjutkan perkara empat pemuda yang mengendarai sepeda motor hanya menggunakan celana dalam.
Tidak seperti aksi protes Dinar Candy terhadap pemerintah, aksi keempat pemuda berinisial HR (17), RE (17), MR (18) dan RRS (15) yang standing di atas sepeda motor terbilang membahayakan publik.
Oleh polisi, keempat pemuda itu diminta meminta maaf dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina.
Ketua YLBHI Asfinawati menunjukkan sistem hukum di Indonesia masih mendiskriminasi perempuan atau yang dia sebut 'sangat patriarkal baik dari sudut norma maupun penegakan hukumnya'.
Aksi Dinar Candy, pemengaruh yang juga disc jokey (DJ) berbikini sambil menenteng papan protes atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbuntut jerat pidana.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas
"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian yang ditulis perempuan bernama asli Dinar Miswari tersebut.
Protes itu yang dilakukan pada Rabu (4/8) di jalanan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sehari setelahnya atau pada Kamis (5/8) kepolisian mengumumkan penetapan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin menilai penerapan pasal itu tidak tepat karena aksi Dinar dilakukan sebagai bentuk protes.
Itu sebabnya dia mengingatkan aparat untuk objektif dan teliti dalam menilai sebuah kasus.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas
-
Dinar Candy Stres hingga Sesak Napas karena Kasus Pornografi
-
Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi
-
Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit
-
Berbikini Protes PPKM lalu Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Menyesal
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar