Suara.com - Lembaga Survei Indonesia merilis hasil survei terbaru. Salah satunya terkait tingkat penyebaran korupsi sumber daya alam di beberapa bidang.
Survei tersebut menggunakan sampel basis nasional sebanyak 1.200 responden dan dilakukan tambahan sampel di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing menjadi 400 responden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan bahwa pada umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi di sektor sumber daya alam cukup luas, luas atau sangat luas. Penyebaran itu terjadi di beberapa sektor SDA.
"Jadi korupsi menyebar secara luas atau sangat luas di semua sektor sumber daya alam. Penangkapan ikan oleh kapal asing, penambangan emas, pertambangan kemudian perkebunan, baik itu dikelola perusahaan asing maupun dikelola perusahaan indonesia," kata Djayadi secara daring, Minggu (8/8/2021).
Ia menambahkan bahwa penangkapan ikan baik yang dikelola asing maupun Indonesia persepsi masyarakat cenderung lebih banyak menganggap korupsi di semua sektor.
"Cenderung lebih tinggi dibanding yang menganggap korupsi itu sedikit terjadinya," ujar Djayadi.
Kedua, ada yang menarik juga dalam survei tersebut. Di mana untuk pertanyaan-pertanyaan terkait tentang penyebaran korupsi di beberapa bidang di sumber daya alam banyak sekali masyarakat yang menyatakan tidak tahu.
Djayadi berujar bahwa salah satu penjelasannya adalah karena memang sektor sumber daya alam hanya diketahui oleh sedikit orang di Indonesia.
"Atau dia juga menggambarkan betapa isu yang terkait sumber daya alam ini adalah isu yang tidak mudah dipahami masyarakat secara umum," tuturnya.
Baca Juga: 36,4 Persen Warga Indonesia Tolak Divaksin, Takut Efek Samping hingga Kebal Covid-19
Adapun berdasarkan survei tersebut ditemukan bahwa beberapa bidang SDA dinilai lebih tinggi penyebaran korupsinya.
"Penangkapan ikan oleh kapal asing, pertambangan yang dikelola perusahaan asing dan BUMN/BUMD banyak dinilai sangat luas/luas korupsinya," kata Djayadi.
"Kemudian perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing dan perusahaan indonesia, penangkapan dan ekspor margasatwa, penangkapan ikan oleh kapal indonesia, pertambangan kecil, perkebunan karet PTPN, dan impor atau perdagangan sampah," katanya.
Sementara itu perihal responden di dalam survei dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Ada sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 71 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 16.782 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 2.580 responden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan