Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menegur Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko karena melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai ICW membuat fitnah murahan kepada Moeldoko dan keluarga.
"ICW buat fitnah murahan pada Moeldoko dan keluarga, memalukan," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Ngabalin menyebut temuan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam jaringan bisnis obat Ivermectin oleh ICW merupakan fitnah.
"Ingat loh, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," katanya.
Sebelumnya masyarakat sipil menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikap atas somasi kedua Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap ICW
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai, yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi terhadap ICW justru berlawanan dengan Presiden Joko Widodo.
Presiden, kata Sasmito, pada beberapa waktu lalu justru mempersilakan masyarakat sipil menyampaikan kritiknya. Namun, upaya Moeldoko ketika dikritik justru malah membalasnya dengan somasi.
Untuk itu, Sasmito menyarankan agar Jokowi mengambil insiatif menegur Moeldoko agar publik tak menilai presiden tak hanya asal memberikan pernyataan.
Baca Juga: ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan
"Jadi saya pikir presiden perlu turun tangan menegur KSP supaya mencabut segera somasinya ke ICW," kata Sasmito.
Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin.
"Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," katanya.
Somasi Moeldoko
Kepala KSP Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap ICW terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.
Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam