Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melakukan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Moeldoko seharusnya cukup membalas dengan hasil penelitian juga dan tak perlu mengambil langkah hukum terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ICW dengan menyampaikan temuannya itu merupakan hak publik.
Jika ada yang terima seperti misalnya Moeldoko, kata Feri, boleh menggunakan haknya juga. Namun, bukan menggunakan hak proses hukum tentunya seperti somasi atau pelaporan polisi.
"Misalnya melakukan penelitian menjawab atau setidak-tidaknya kalau tak sanggup melakukan penelitian kan berat ya mengerjakan penelitian yang dilakukan teman-teman ICW. Ya kalau tidak sanggup jawab saja bahwa itu tidak benar," kata Feri dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).
Menurutnya justru akan menjadi hal yang sangat aneh bila hasil penelitian ICW justru dibalas dengan langkah hukum seperti somasi. Sebab, publik justru akan menilai hal itu sebagai langkah pembungkaman.
Sementara itu pada kesempatan yg sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito mengatakan, Moeldoko sebenarnya bisa menggunakan hal jawabnya.
Menurutnya, Moeldoko perlu mengecek secara detail hasil temuan ICW.
"Jadi tidak tepat KSP (Moeldoko) kemudian menjawab riset ICW dengan somasi," katanya.
"Harusnya kebenaran yang disampaikan teman-teman ICW melalui riset ini ya tinggal dilengkapi dengan teman aparat penegak hukum supaya saling melengkapi karena dua-duanya saling mencari kebenaran," sambungnya.
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW
Somasi Moeldoko
Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin
 - 
            
              BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM
 - 
            
              Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
 - 
            
              Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?