Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengakui Indonesia masih harus mengimpor sejumlah bahan baku untuk produksi obat. Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan untuk memproduksi bahan baku produksi obat di dalam negeri.
Dante menuturkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada sebanyak 10 molekul obat yang paling diperlukan untuk produksi obat di Indonesia. Semuanya diungkap Dante harus didatangkan dari luar negeri.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan evaluasi 10 molekul obat yang paling diperlukan dalam prduksi obat di Indonesia dan semuanya masih dalam impor," tutur Dante dalam acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2021 secara virtual, Selasa (10/8/2021).
"Ke depan kita akan melakukan proses supaya produk-produk bahan baku obat yang tadinya diimpor itu bisa diproduksi di dalam negeri," sambungnya.
Menurut Dante, Indonesia bisa melakukan produksi bahan baku untuk pembuatan obat di dalam negeri. Semisal saja untuk produksi obat penurun panas atau paracetamol di mana bahan bakunya masih impor.
Dante menganggap kalau Indonesia tidak perlu impor lagi karena sudah memiliki bahan bakunya yang berasal dari zat fenol, sisa produksi bahan bahan bakar minyak.
"Padahal itu berasal dari fenol yang diproduksi dari PT Pertamina, sisa produksi bahan bakar minyak, jadi itu bisa diproduksi," ujarnya.
Selain soal obat-obatan, Dante juga mengungkap kalau Indonesia sudah bisa memproduksi alat kesehatan sendiri. Sebut saja membuat ventilator, alat bantu napas, hingga alat-alat kesehatan sederhana lainnya.
Dengan demikian, Dante menilai kalau Indonesia bisa lebih mandiri dalam hal produksi di sektor kesehatan. Kunci terpenting menurutnya adalah kekompakan di mana industri bisa bekerja sama dengan kampus-kampus yang berkaitan dengan pengolahan produk-produk kesehatan.
Baca Juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19, Komisaris PT ASA Akhirnya Ditahan Polres Jakbar
"Tentu tidak langsung tetapi secara bertahap perlu dengan kualitas yang baik dan selalu diprakarsai nanti oleh lembaga-lembaga perguruan tinggi, lembaga riset kemudian lembaga-lembaga yang lainnya serta pihak swasta."
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi
-
Gotong Royong Melawan Covid-19 di Pulau Madura, Ermi Ndoen : Obat Covid-19 Belum Ditemukan
-
Kasus Penimbunan Obat Covid-19, Komisaris PT ASA Akhirnya Ditahan Polres Jakbar
-
Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini