Suara.com - Rencana penerapan kembali kebijakan pengaturan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil-genap pada 12-16 Agustus di delapan ruas jalan di DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Upaya ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dibantu oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk mengatur mobilitas warga, mengurangi mobilitas warga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa malam(10/8/2021).
Riza menyebut berdasarkan surat Kadishub DKI Jakarta tanggal 12-16 Agustus 2021 akan ada pemberlakuan ganjil genap dari jam 06.00 WIB sampai jam 20.00 WIB di delapan ruas jalan.
Kebijakan ganjil-genap ini, lanjut Riza dilaksanakan menyusul dibukanya 100 titik penyekatan di Jadetabek oleh Polda Metro Jaya dan sebagai penggantinya akan dilaksanakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap.
Selain itu, dilakukan juga pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli 24 jam di 20 titik di Jakarta.
"Insyaallah penyekatan akan dibuka di 100 titik (Jadetabek), akan diganti ganjil genap di delapan ruas jalan dan 20 titik dikendalikan dengan sistem patroli 24 jam," ujar dia.
Adapun titik-titik dilakukannya kebijakan ganjil-genap, akan dilaksanakan di ruas Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Gatot Subroto.
"Hal ini karena penyekatan sudah dibuka tapi perlu ada pengendalian, dengan cara ganjil genap sampai 16 Agustus 2021, nanti setelah tanggal 16 kita lihat lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan aturan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat kembali diberlakukan pada 12-16 Agustus guna pembatasan mobilitas.
Baca Juga: Rata-Rata Kasus Positif Covid-19 Nasional Telah Turun, Kenapa Masih Perlu PPKM?
"Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil-genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus COVID-19," kata Sambodo.
Sambodo menuturkan pemberlakuan aturan plat nomor polisi ganjil-genap diberlakukan seiring dengan penerapan perpanjangan PPKM periode 10-16 Agustus 2021.
Pengendalian mobilitas melalui pelat nomor kendaraan ganjil-genap meliputi Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.
Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap sejak awal pandemi COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah
-
Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah