Suara.com - Gubernur New York Andrew Cuomo pada Selasa (10/8/2021) menyatakan mundur setelah hasil penyelidikan menyatakan bahwa ia pernah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 perempuan.
Cuomo mundur di tengah peningkatan tekanan hukum yang ia hadapi serta tuntutan dari Presiden Amerika Serikat agar ia mundur saja dari jabatannya.
Tokoh Demokrat yang sejak 2011 menjabat gubernur negara bagian terpadat keempat di AS tersebut menyatakan mundur satu pekan setelah Jaksa Agung New York Letitia James mengumumkan hasil penyelidikan soal Cuomo.
Menurut investigasi independen yang dijalankan selama lima bulan, Cuomo telah melanggar hukum federal dan negara bagian.
Saat menyampaikan pidato selama 20 menit di televisi, Cuomo (63 tahun) mengatakan pengunduran dirinya akan berlaku dalam 14 hari.
Walaupun mundur sebagai gubernur, Cuomo berkeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan.
Namun, katanya, ia menerima kenyataan bahwa dirinya "bertanggung jawab penuh" atas tindakan yang tidak tepat ketika ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang hangat dan humoris.
Ia menyimpulkan bahwa melawan tuduhan sambil tetap menjalankan jabatannya akan melumpuhkan pemerintahan negara bagian, juga menimbulkan kerugian jutaan dolar bagi para pembayar pajak saat pandemi virus corona masih menjadi ancaman utama.
"Saya berpikir, mengingat situasi seperti itu, yang terbaik bisa saya lakukan saat ini adalah menyingkir dan biarkan pemerintahan menjalankan tugasnya -- dan dengan demikian itulah yang akan saya lakukan," ujar Cuomo.
Baca Juga: Pemain Liga Inggris Ditangkap Polisi karena Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Dengan mengundurkan diri, Cuomo terhindar dari kemungkinan dipecat melalui prosedur pemakzulan di badan legislatif negara bagian.
Cuomo tampaknya sangat mungkin dimakzulkan karena begitu banyak anggota badan legislatif --yang dikendalikan Demokrat-- itu sudah mulai meninggalkannya.
Tuduhan Meraba-raba hingga Mencium
Menurut laporan penyelidikan setebal 168 halaman, Cuomo pernah meraba-raba, mencium, atau mengeluarkan komentar-komentar yang "mengarah" terhadap sejumlah perempuan.
Di antara perempuan yang dilaporkan pernah mengalami tindakan Cuomo tersebut adalah para pegawai dan mantan pegawai --salah satunya merupakan anggota kepolisian negara bagian.
Laporan itu juga menyebut bahwa Cuomo pernah melawan tuduhan dari sedikitnya satu perempuan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan tersebut.
Berita Terkait
-
Pemain Liga Inggris Ditangkap Polisi karena Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Siapa HS, Eks Wabup Bondowoso Dilaporkan Cabuli Gadis 19 Tahun Saat Interview Kerja?
-
Weladalah! Eks Wabup Bondowoso Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Bocah 19 Tahun
-
Kasus Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar Jember: Saya Spontan Ingin Cium Dia
-
Suami Korban Minta Unipar Jember Usut Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektornya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!