Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor, untuk mengurangi mobilitas warga, bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat Level 4 di aglomerasi Jabodetabek.
"Kebijakan ganjil-genap ini diperpanjang untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Kota Bogor berada pada PPKM Level 4," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor, hari ini.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021), malam, secara virtual mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali pada 10-16 Agustus 2021.
Kota Bogor bersama daerah lainnya dalam aglomerasi Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4, juga diperpanjang pelaksanaan PPKM-nya.
Menurut Bima Arya, perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor diputuskan setelah melalui musyawarah dengan unsur forkopimda, khususnya Kapolresta Bogor Kota.
"Perpanjangan pelaksanaan ganjil genap ini sesuai dengan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor, yakni setiap hari pada 10-16 Agustus 2021," katanya.
Sedangkan aturan pelaksanaan ganjil genap serta lokasi titik check point yang diberlakukan masih sama dengan sebelumnya. "Nanti, pada akhir pekan akan dievaluasi lagi oleh Polresta Bogor Kota dalam rapat Satgas COVID-19," katanya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini adalah gerakan disiplin masyarakat, untuk menahan diri selama satu hari.
Melalui kegiatan ganjil-genap ini, kata dia, masyarakat yang memiliki kegiatan di luar rumah dapat menahan diri satu hari saja, menyesuaikan dengan kendaraan bermotornya. Kendaraan yang diizinkan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap, sesuai dengan tanggal pada kalender.
Baca Juga: Mulai Besok, Pemkot Bogor Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat
"Melalui kebijakan ini, kami harapkan masyarakat bisa disiplin, menggunakan waktunya untuk berbelanja atau kegiatan lainnya ke luar rumah," katanya.
Susatyo menjelaskan pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya bukan untuk membatasi kegiatan warga, tapi mengaturnya dengan menahan diri satu hari, guna menekan kasus positif COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadi Pembicara Kunci di Forum ASUF 2025, Wamendagri Bima Arya Jelaskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari
-
86 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II, 6 Peserta Izin Tak Ikut
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
-
Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram