Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebutkan pemerintah pusat menemukan kalau data angka kematian Covid-19 kerap ditumpuk atau dicicil pelaporannya. Hal itu diklaim menyebabkan pelaporannya kerap terlambat sehingga data yang disajikan menjadi tidak update.
Hal itu disampaikan Jodi menyangkut hilangnya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, angka kematian itu tidak dihapus, namun tidak akan digunakan sementara waktu lantaran ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.
"Sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian. Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," kata Jodi di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Kemudian, Jodi menambahkan kalau data yang kurang update tersebut juga terjadi lantaran banyaknya kasus aktif yang tidak diperbarui lebih dari 21 hari.
"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.
"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.
Hilangnya Data Kematian jadi Polemik
LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.
Baca Juga: Polemik soal Data Kematian, Luhut: Bukan Dihapus, Hanya Tak Dipakai Sementara karena...
"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," kata LaporCovid-19 dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada semestinya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat.
Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah dinilai LaporCovid-19 belum cukup menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19.
"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, LaporCovid-19 juga menilai pemerintah mestinya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable supaya masyarakat memahami secara lebih akurat akan dampak pandemi yang terjadi.
"Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3."
Tag
Berita Terkait
-
Polemik soal Data Kematian, Luhut: Bukan Dihapus, Hanya Tak Dipakai Sementara karena...
-
Luhut Hapus Indikator Kematian, Akal-akalan Pemerintah Tutupi Sengkarut Kasus Covid-19?
-
Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
-
Luhut Hapus Indikator Kematian, PKS: Jangan-jangan Ada Pejabat Tak Percaya Covid
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus