Suara.com - Pemuda berinisial HN diciduk Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Pria itu diduga membawa kabur anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Ini kasus penculikan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan orang tua korban bahwa anaknya yang masih berusia 15 tahun diculik sejak tanggal 14 Juli 2021," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, dalam keterangan di Mukomuko, Kamis (12/8/2021).
Andy mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke Unit PPA Satuan Reskrim Mukomuko.
Kemudian Satreskrim Polres Mukomuko yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Kurtani melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Penyambungan Mandailing Natal.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju kediaman orang tua pelaku dan ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat bersama korban.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari orang tua pelaku bahwa pelaku menuju Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari rumahnya.
Selanjutnya tim menuju Kecamatan Lingga Bayu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Kemudian pada hari keempat baru diketahui keberadaan pelaku bersama korban di Desa Simpang Durian, Dusun Batang Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Ternyata pelaku di rumah pamannya dan pelaku bekerja harian di perkebunan sawit selanjutnya tim melakukan penangkapan pelaku yang bersama korban saat pulang dari perkebunan sawit.
Baca Juga: Ratusan Warga Sibak Unjuk Rasa Perusahaan Sawit
Akibat perbuatannya, HN teramcam dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan Pasal 332 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan