Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI/WNA serta tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Pemberian tanda kehormatan diberikan Jokowi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda Tonny Harjono, ketika membacakan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH 2021 tanggal 4 Agustus 2021.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada dua orang:
1. Almarhum Dr. Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018
2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada satu orang:
1. Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI periode tahun 2000-2011
Tanda Kehormatan Bintang Nararya diberikan kepada dua orang:
Baca Juga: Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK
1. Jacobus Busono, pemilik pendiri dan chairman Pura group
2. Maradaman Harahap, Anggota KY periode tahun 2015-2020
Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada satu orang:
1. Almarhum RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima :
1. Almarhum Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh
Berita Terkait
-
Mengenang Artidjo Alkostar Sang Algojo Koruptor, Tambah Hukuman Penjara Angelina Sondakh hingga Vonis Mati Ryan Jombang!
-
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis
-
Kenapa Koruptor di Indonesia Tak Bisa Dihukum Mati? Ini Kata Mantan Hakim Agung
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama