Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan peristiwa aniaya yang dilakukan oknum Imigrasi terhadap diplomat asal Nigeria tidak terkait dengan pemerintah.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan penganiayaan itu merupakan insiden yang berdiri sendiri.
"Saya ulangi insiden tersebut adalah sebuah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak tekait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Teuku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Teuku mengatakan atas insiden tersebut Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria juga telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada 10 Agustus 2021.
Selain itu pertemuan juga dilakukan antara Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsular Kemenlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
"Dalam pertemuan 11 Agustus tersebut kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut," ujar Teuku.
Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Pemerintah Nigeria mengambil langkah serius atas kejadian tindakan tak menyenangkan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap diplomatnya yang bekerja di Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia.
Pemerintah Nigeria akan melakukan peninjauan kembali hubungan bilateral kedua negara.
Baca Juga: 9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria Ester Sunsuwa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria.
Keinginan Nigeria tersebut seraya dengan keinginannya agar petugas Imigrasi yang dimaksud dikenai sanksi.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang tepat terhadap pejabat terkait dan telah memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Ester seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Ester menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima laporan komprehensif dari Duta Besar Nigeria di Indonesia tentang penanganan dan penangkapan seorang Diplomat Nigeria.
Pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap untuk menyampaikan protes kerasnya.
Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria tersebut, Pemerintah Nigeria mengutuk atas tindakan petugas Imigrasi terhadap diplomatnya.
Berita Terkait
-
Dianiaya oleh Pegawai Imigrasi, Dubes Nigeria Ditarik Pulang
-
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
-
9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak
-
Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob