Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan klarifikasi dan kronologis atas viralnya kasus penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria yang dilakukan oleh petugas Imigrasi beberapa waktu lalu.
Ibnu menceritakan awal kejadian itu pada 7 Agustus 2021, saat petugas Imigrasi hendak melakukan pengecekan rutin dan pengawasan terhadap izin tinggal warga negara asing. Ketika itu, pas petugas Imigrasi berada di Apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Petugas Imigrasi, kata Ibnu, bertemu salah satu warga negara asing yakni Diplomat asal Nigeria itu saat berada di depan Apartemen. Maka itu, petugas Imigrasi meminta Diplomat asal Nigeria untuk menunjukan identitas tinggal di Indonesia. Namun, saat itu WNA itu menolak untuk memperlihatkan.
"Yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut," kata Ibnu dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12\8\2021).
Ibnu pun menjelaskan bahwa petugas sudah bersikap kooperatif terhadap WNA tersebut. Di mana, petugas Imigrasi memiliki kewenangan orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
Namun, kata Ibnu, WNA itu malah menantang petugas Imigrasi untuk membawa dirinya diperiksa ke Kantor Imigrasi.
"Bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," ucap Ibnu.
Ibnu pun menegaskan bahwa petugas Imigrasi awalnya tidak mengetahui WNA Nigeria itu merupakan Diplomat di negara asalnya. Lantaran, WNA itu tidak menunjukkan dari awal identitas dirinya tersebut.
"Saya perlu garis bawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," ucap Ibnu.
Baca Juga: Sesalkan Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria, Kemenlu RI: Insiden Tidak Terkait Pemerintah
"Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut."
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria, Kemenlu RI: Insiden Tidak Terkait Pemerintah
-
Dianiaya oleh Pegawai Imigrasi, Dubes Nigeria Ditarik Pulang
-
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
-
Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob