Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan klarifikasi dan kronologis atas viralnya kasus penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria yang dilakukan oleh petugas Imigrasi beberapa waktu lalu.
Ibnu menceritakan awal kejadian itu pada 7 Agustus 2021, saat petugas Imigrasi hendak melakukan pengecekan rutin dan pengawasan terhadap izin tinggal warga negara asing. Ketika itu, pas petugas Imigrasi berada di Apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Petugas Imigrasi, kata Ibnu, bertemu salah satu warga negara asing yakni Diplomat asal Nigeria itu saat berada di depan Apartemen. Maka itu, petugas Imigrasi meminta Diplomat asal Nigeria untuk menunjukan identitas tinggal di Indonesia. Namun, saat itu WNA itu menolak untuk memperlihatkan.
"Yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut," kata Ibnu dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12\8\2021).
Ibnu pun menjelaskan bahwa petugas sudah bersikap kooperatif terhadap WNA tersebut. Di mana, petugas Imigrasi memiliki kewenangan orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
Namun, kata Ibnu, WNA itu malah menantang petugas Imigrasi untuk membawa dirinya diperiksa ke Kantor Imigrasi.
"Bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," ucap Ibnu.
Ibnu pun menegaskan bahwa petugas Imigrasi awalnya tidak mengetahui WNA Nigeria itu merupakan Diplomat di negara asalnya. Lantaran, WNA itu tidak menunjukkan dari awal identitas dirinya tersebut.
"Saya perlu garis bawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," ucap Ibnu.
Baca Juga: Sesalkan Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria, Kemenlu RI: Insiden Tidak Terkait Pemerintah
"Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut."
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria, Kemenlu RI: Insiden Tidak Terkait Pemerintah
-
Dianiaya oleh Pegawai Imigrasi, Dubes Nigeria Ditarik Pulang
-
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
-
Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026