Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendampingi seorang petani bernama Abah Adim melaporkan kasus pembabatan pohon bambu milik Abah Nadim di atas lahan seluas dua hektare di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini, karena saya menolak penggantian penanaman pohon bambu dengan pohon pisang di wilayah Sukasari, Purwakarta," kata Dedi di Purwakarta, hari ini.
Abah Adim merupakan seorang petani penggarap yang memiliki izin garapan dari Perhutani seluas 10 hektare.
Namun tiba-tiba saat ia menderita sakit, ada sekelompok orang yang menebang pohon bambunya dengan dalih akan dimulai program perhutanan sosial penanaman pisang.
Warga tak setuju dengan penanaman pohon pisang, karena selama ini mereka telah hidup sejahtera tanpa merusak kawasan hutan dari bambu. Tak hanya pemilik izin garapan, warga yang bekerja sebagai kuli panggul bambu pun sejahtera karena mendapat upah sepadan.
Menurut Dedi Mulyadi, alih tanam dari bambu ke pisang akan memperburuk keadaan. Sebab warga di sana pernah menanam pisang, namun gagal karena hama dan penyakit. Belum lagi pisang justru membuat struktur tanah rapuh dan menyebabkan longsor.
“Namanya perhutanan sosial itu menyejahterakan masyarakat, meningkatkan ekonominya. Bukan orang kota yang datang menggarap ke sini. Logikanya di mana hutan kok ditanami pisang. Itu mah perkebunan namanya,” katanya.
Dedi menyebutkan banyak manfaat yang didapat dari bambu selain dari segi ekonomi. Pertama, bambu bisa membantu terhindar dari longsor, terlebih Sukasari merupakan lereng berbukit.
Kedua, bambu merupakan penyelamat mata air dan tanaman yang baik sebagai daerah resapan. Hal ini cocok ditanam di daerah Sukasari yang merupakan ‘tanggul’ dari Waduk Jatiluhur.
Baca Juga: KPK Cecar Dedi Mulyadi Soal Aliran Uang Korupsi Banprov Indramayu Ke Sejumlah Pihak
“Kemudian kan di daerah sana berdekatan dengan sentra industri Jatiluhur, kemudian Karawang juga. Nah bambu ini sangat baik untuk mengatasi polusi udara,” katanya.
Atas hal tersebut, Dedi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab meski lahan milik Perhutani, namun barang yang ada adalah milik Abah Adim.
Dedi secara tegas menolak hutan bambu menjadi kebun pisang. Ia langsung berkomunikasi dengan menteri lingkungan hidup untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin perhutanan sosial tersebut.
Abah Adim sudah dari tahun 1965 menggarap lahan hingga akhirnya memiliki izin garapan resmi dari Perhutani. Selama ini Abah Adim mengartikan izin tersebut adalah untuk memberdayakan kawasan hutan tanpa boleh merusak.
Akhirnya Abah Adim pada tahun 2000 mulai melakukan penanaman pisang. Namun gagal, karena pisang tidak produktif dan habis dimakan monyet. Selain itu, tanaman pisang justru menyebabkan 1,5 hektare lahan garapan longsor.
“Baru tahun 2006 mulai tanam bambu bareng warga. Alhamdulillah menghasilkan dan tidak ada lagi longsor. Abah merasa punya kewajiban untuk menjaga dan dititipi hutan, makanya pohon yang ada tidak ditebang, tanam bambunya di lahan kosong. Abah juga sudah habis Rp120 juta untuk merawat dan bikin jalan di sini,” ujarnya.
Namun, kini bambu yang sudah bertahun-tahun ditanam dan tinggal panen sudah rusak ditebang orang. [Antara]
Berita Terkait
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur