Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus pembunuhan Maroah (17), wanita hamil yang mayatnya dibuang di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dalam kondisi terbungkus kardus dan terpal. Terungkap bahwa kasus pembunuhan ini berawal dari orderan fiktif open BO alias Booking Out.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka pembunuh Maroah tidak lain ialah pacarnya sendiri bernama Asep Saepudin (21). Dia sengaja melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri yang sehari-harinya bekerja sebagai wanita open BO dengan niat melakukan pembunuhan.
"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Yusri menyebut, Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat salah satu halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Agustus 2021. Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.
"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," beber Yusri.
Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho.
"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.
Hamil
Baca Juga: 5 Fakta Suami Sewa Pembunuh Bayaran di Kalbar, Perselingkuhan Berujung Maut
Mayat wanita hamil tanpa identitas yang belakangan diketahui bernama Maroah ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.
Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.
"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Berita Terkait
-
Tak Punya Uang akibat Pandemi Covid-19, Pria di Thailand Nekat Bunuh Turis dari Swiss
-
Geger Guru Mutilasi Teman Kencan, Kemaluan Korban Hilang Bikin Merinding
-
5 Fakta Suami Sewa Pembunuh Bayaran di Kalbar, Perselingkuhan Berujung Maut
-
Kawanan Pembunuh Bayaran Makelar HP Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG