Suara.com - MA alias R ternyata sempat mengajak terapis wanita berinisial RSJ (33) berhubungan badan sebelum melakukan aksi kejinya membunuh korban hingga mengubur mayatnya di kolong Tol Jatikarya, Selasa (10/8/2021) lalu. Namun, ajakan untuk bersetubuh itu ditolak oleh korban.
Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut. Awalnya Yusri mengatakan jika MA dan RSJ telah saling mengenal kurang lebih satu tahun. Kebetulan, keduanya mempunyai profesi yang sama, yakni terapis bekam.
"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Adapun motif pembunuhan ini adalah masalah asmara. Tersangka MA yang sudah beristri diam-diam menaruh hati kepada korban -- bahkan sampai mengajak ke pelaminan.
"Motifnya si tersangka ini ada suka dengan korban bahkan pernah mengajak nikah," sambung Yusri.
Yusri menambahkan, tersangka MA bahkan sampai mengajak korban RSJ untuk melakukan hubungan badan. Atas penolakan yang dilakukan korban, tersangka naik pitam hingga kemudian menganiaya korban hingga tewas.
"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," papar dia.
Awal Kasus Terungkap
Penemuan mayat ini bermula dari adanya 10 orang yang sedang melakukan kegiatan mengarit rumput di kolong jembatan tol. Tiba-tiba, salah satu dari mereka melihat tangan manusia yang tertimbun tanah.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri
Ternyata benar, setelah diperiksa ternyata ada sesosok mayat perempuan dalam kondisi tertimbun tanah. Atas temuan itu, saksi yang menemukan jasad perempuan tersebut langsung melapor ke Ketua RT setempat dan polisi.
"Dari awal itulah kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui dulu siapa korban ini dan diketahui korban inisial RSJ (33) dia adalah karyawan swasta yang biasa bekerja sebagai trapis bekam tinggal di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri.
Atas temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah rekan korban yang pernah menjalin komunikasi di media sosial.
Merujuk pada hasil penyelidikan, Yusri menyebut jika korban pernah mengirim lokasi melalui salah satu aplikasi si ponsel genggam. Lokasi yang dibagikan korban berada di sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian penyidik melakukan pendalaman di daerah sana ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa," kata Yusri.
Yusri mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah penjaga villa berinisial D. Merujuk pada keterangan yang bersangkutan, korban dan pelaku pembunuhan pernah melakukan kegiatan bekam pada 6 Agustus 2021 lalu.
Yusri mengatakan, korban dan tersangka sempat menginap di rumah rekan korban berinsial A usai dari Bogor. Atas rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menemukan titik terang siapa sosok pelaku yang membunuh RSJ.
"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," beber Yusri.
Tolak Ajakan Nikah
Disebutkan Yusri, ada motif asmara yang membikin darah MA mendidih dan sampai tega membunuh korban. Rupanya, MA suka dengan RSJ dan bahkan sempat mengajak korban menikah.
Hanya saja, ajakan nikah tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Sebab, MA telah beristri dan korban rupanya telah mempunyai pasangan dan telah merencanakan perkawinan.
Tidak terima dengan penolakan tersebut, MA mengainaya korban di sekitar jembatan Tol Jatisampurna. Mula-mula, MA memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan.
MA juga membekap korban yang sempat terjatuh akibat pukulan yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut. Yusri menyebut, korban yang menggunakan cadar dibekap sampai lemas dan tidak bergerak.
Yusri menyebut, MA kemudian menyeret tubuh korban ke bawah jembatan. Dengan kondisi korban tidak diketahui hidup atau mati, MA kemudian menanam jasad korban di lokasi tersebut.
"Itulah kemudian besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam tapi tidak dalam tangannya masih terlihat," papar Yusri.
Polisi pun meringkus MA di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri
-
Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol Jatikarya, MA Bekap Korban hingga Tewas Pakai Cadar
-
Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir
-
Mayat di Kolong Tol Jatikarya, Terapis Bekam Dibunuh Selingkuhan karena Ogah Dinikahi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India