Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan detik-detik aksi keji MA alias R, tersangka kasus pembunuhan terhadap terapis bekam berinisial RSJ (33) yang mayatnya dikubur di kolong Tol Jatikarya, Selasa (10/8/2021) lalu. Motif MA membunuh korban karena menolak diajak menikah.
Tidak terima dengan penolakan tersebut, MA mengainaya korban di sekitar jembatan Tol Jatisampurna. Mula-mula, MA memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan.
MA juga membekap korban yang sempat terjatuh akibat pukulan yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut. Yusri menyebut, korban yang menggunakan cadar dibekap sampai lemas dan tidak bergerak.
Yusri menyebut, MA kemudian menyeret tubuh korban ke bawah jembatan. Dengan kondisi korban tidak diketahui hidup atau mati, MA kemudian mengubur jasad korban di lokasi tersebut.
"Itulah kemudian besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam tapi tidak dalam tangannya masih terlihat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengatakan, korban dan tersangka sempat menginap di rumah rekan korban berinsial A usai dari Bogor. Atas rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menemukan titik terang siapa sosok pelaku yang membunuh RSJ.
"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," kata dia.
Dia mengatakan ada motif asmara yang membikin darah MA mendidih dan sampai tega membunuh korban. Rupanya, MA suka dengan RSJ dan bahkan sempat mengajak korban menikah.
Hanya saja, ajakan nikah tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Sebab, MA telah beristri dan korban rupanya telah mempunyai pasangan dan telah merencanakan perkawinan.
Baca Juga: Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir
Polisi pun meringkus MA di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir
-
Mayat di Kolong Tol Jatikarya, Terapis Bekam Dibunuh Selingkuhan karena Ogah Dinikahi
-
Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung Berawal dari Orderan Fiktif Pacar Sendiri
-
Ini Daftar Ruas Ganjil Genap di Ibu Kota, 100 Titik Penyekatan di Jakarta Dihapus
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor