Suara.com - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial AF, warga Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengonfirmasi penangkapan tersebut. AF ditangkap pada Jumat, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 08.35 WIB, di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak.
“Terduga ini selama ini ngontrak di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya berinisial A dan orangtuanya berinisial K,” kata Sigit dalam laporan Bantennews, Sabtu (14/8/2021).
Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Tangsi, Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Tim Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa provinsi, salah satunya di Sumatera Utara.
"Benar ada penangkapan teroris di Sumatera Utara," kata Ramadhan.
Selain di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, namun Ramadhan tidak merincikannya.
Menurut dia, saat ini Tim Densus 88 Polri masih bergerak melakukan penangkapan secara berkelanjutan di sejumlah provinsi.
Baca Juga: Modus Sewa Truk Buat Angkut Hewan Kurban, Pelaku Bawa Lari Kendaraan Saat Supir Tidur
"Yang bisa kami sampaikan hanya penangkapan di Sumatera Utara saja, karena Densus masih melakukan penangkapan secara kontinyu, sampai kapan masih banyak dan tidak boleh mengatakan jumlah maupun jaringannya," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, penangkapan ini dalam rangka operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Densus 88 sejak Januari 2021.
Ia juga menyampaikan, bahwa operasi penangkapan terduga teroris tersebut berlangsung lebih dari dua lokasi.
"Operasi sampai sekarang masih berlanjut ya. Nanti Senin (16/8) keterangan resminya akan kami sampaikan," kata Ramadhan.
Sebagai catatan, sejak Januari hingga Maret 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 94 terduga teroris di sejumlah provinsi.
Pada Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura