Suara.com - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial AF, warga Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengonfirmasi penangkapan tersebut. AF ditangkap pada Jumat, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 08.35 WIB, di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak.
“Terduga ini selama ini ngontrak di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya berinisial A dan orangtuanya berinisial K,” kata Sigit dalam laporan Bantennews, Sabtu (14/8/2021).
Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Tangsi, Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Tim Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa provinsi, salah satunya di Sumatera Utara.
"Benar ada penangkapan teroris di Sumatera Utara," kata Ramadhan.
Selain di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, namun Ramadhan tidak merincikannya.
Menurut dia, saat ini Tim Densus 88 Polri masih bergerak melakukan penangkapan secara berkelanjutan di sejumlah provinsi.
Baca Juga: Modus Sewa Truk Buat Angkut Hewan Kurban, Pelaku Bawa Lari Kendaraan Saat Supir Tidur
"Yang bisa kami sampaikan hanya penangkapan di Sumatera Utara saja, karena Densus masih melakukan penangkapan secara kontinyu, sampai kapan masih banyak dan tidak boleh mengatakan jumlah maupun jaringannya," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, penangkapan ini dalam rangka operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Densus 88 sejak Januari 2021.
Ia juga menyampaikan, bahwa operasi penangkapan terduga teroris tersebut berlangsung lebih dari dua lokasi.
"Operasi sampai sekarang masih berlanjut ya. Nanti Senin (16/8) keterangan resminya akan kami sampaikan," kata Ramadhan.
Sebagai catatan, sejak Januari hingga Maret 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 94 terduga teroris di sejumlah provinsi.
Pada Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana