Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil meringkus pelaku pembacokan anggota Polsek Awayan, Polres Balangan Briptu Hermawan yang sebelumnya diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (14/8/2021).
Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu (11/8).
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Namun baru sampai teras Mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.
Polisi harus turun naik gunung mencari keberadaan pelaku yang lari ke hutan perbukitan. Bahkan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Baca Juga: Bacok Korban hingga Tewas, Pelajar di Sukabumi Ngaku Disuruh Senior
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tiga hari melalui medan berat keluar masuk hutan dan perbukitan, tersangka akhirnya tertangkap juga.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah berhasil meringkus tersangka dan kini ditahan di Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
BMKG Pantau 50 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Akibat Karhutla?
-
Pelaku Pembacok Ibu Rumah Tangga di Cianjur Ditangkap!
-
Tanpa Babibu, Ayah di Kediri Tega Bacok Anak Tiri Gegara Masalah Sepele Ini
-
Kesal Telpon Tak Diangkat, Duda 40 Tahun Bacok Janda Muda hingga Tewas
-
Bahaya! Kabut Asap Karhutla Mulai Selimuti Banjarbaru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia