Suara.com - Penggunaan pakaian adat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021), memantik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk kembali memperjuangkan perlindungan untuk masyarakat adat. Pasalnya, legislasi untuk perlindungan masyarakat adat tidak juga disahkan bahkan hingga 12 tahun lamanya.
Dalam keterangan resminya, AMAN merasakan miris ketika melihat Jokowi kerap menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan. Tetapi, hal tersebut tidak tercerminkan dengan sikapnya sebagai kepala negara kepada kelangsungan hidup masyarakat adat.
"Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka," demikian yang tertulis pada keterangan AMAN, Senin.
Bukan hanya satu atau dua kisah yang terdengar dari masyarakat adat di Indonesia harus rela 'mengalah' ketika lahan mereka digusur oleh sekelompok pengusaha. Meski mereka sudah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempertahankan tempat tinggalnya, tetap saja tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha yang kerap mengandalkan kekuatan besar termasuk dari aparat.
AMAN mencatat beragam kasus penggusuran wilayah adat seperti yang dialami oleh Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit, eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel. Ada juga kasus terhangat datang dari wilayah adat di kawasan Tano Batak yang digusur untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.
Tentu kasus itu hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus penggusuran wilayah masyarakat adat. Meski kerap terjadi, perusahaan-perusahaan itu seolah diberikan kebebasan untuk mengambil wilayah adat.
Karena itu, AMAN terus memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, sebuah legislasi yang diharapkan dapat menjadi alat pelindung bagi masyarakat adat.
"Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan."
Baca Juga: Jokowi Diminta Jangan Hanya Pakai Baju Adat, Tapi Ikuti Cara Hidup Warga Badui
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius