Suara.com - Penggunaan pakaian adat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021), memantik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk kembali memperjuangkan perlindungan untuk masyarakat adat. Pasalnya, legislasi untuk perlindungan masyarakat adat tidak juga disahkan bahkan hingga 12 tahun lamanya.
Dalam keterangan resminya, AMAN merasakan miris ketika melihat Jokowi kerap menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan. Tetapi, hal tersebut tidak tercerminkan dengan sikapnya sebagai kepala negara kepada kelangsungan hidup masyarakat adat.
"Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka," demikian yang tertulis pada keterangan AMAN, Senin.
Bukan hanya satu atau dua kisah yang terdengar dari masyarakat adat di Indonesia harus rela 'mengalah' ketika lahan mereka digusur oleh sekelompok pengusaha. Meski mereka sudah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempertahankan tempat tinggalnya, tetap saja tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha yang kerap mengandalkan kekuatan besar termasuk dari aparat.
AMAN mencatat beragam kasus penggusuran wilayah adat seperti yang dialami oleh Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit, eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel. Ada juga kasus terhangat datang dari wilayah adat di kawasan Tano Batak yang digusur untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.
Tentu kasus itu hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus penggusuran wilayah masyarakat adat. Meski kerap terjadi, perusahaan-perusahaan itu seolah diberikan kebebasan untuk mengambil wilayah adat.
Karena itu, AMAN terus memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, sebuah legislasi yang diharapkan dapat menjadi alat pelindung bagi masyarakat adat.
"Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan."
Baca Juga: Jokowi Diminta Jangan Hanya Pakai Baju Adat, Tapi Ikuti Cara Hidup Warga Badui
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!