Suara.com - Fakta baru terungkap di balik asal-usul pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah alias JI. Terungkap bahwa jaringan teroris ini melakukan penggalangan dana lewat sebuah yayasan bernama Syam Organizer.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil penyidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88. Berdasar hasil penyidikan diketahui jika Syam Organizer melakukan penggalangan dana dengan kedok program kemanusiaan.
"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi JI yang berkantor pusat di Jakarta. Tujuan pembentukan Syam Organizer tersebut untuk menggalang dana dengan menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Ramadhan kemudian membeberkan, Syam Organizer ini menggunakan modus penggalangan dana dalam beberapa program. Mulai dari program air bersih untuk Palestina bernama Water For Syam, Safe Childern of Syam di Suriah dan Palestina, Winter Aid Project, Kurban Peduli Syam, Ramadan Peduli Syam, Syam Bread Factory, Emergency Releive, hingga Syam Produktif Assiten.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Ramadhan, mereka menggunakan beberapa cara seperti mengedarkan kotak amal ke masyarakat, mengadakan tabungan kurban, mengadakan tabligh akbar, hingga menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jemaahnya.
"Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme JI, di antaranya pada 2013-2017 Syam Organizer memberangkatkan anggota ke Suriah termasuk F yang telah ditangkap. Kemudian Syam Organizer daerah menyetorkan dana ke bendahara Syam Organizer pusat atas nama DR yang telah ditangkap," beber Ramadhan.
Ramadhan kemudian mengungkapkan, beberapa dana yang telah terkumpul disimpan kedalam rekening atas nama Syam Organizer. Sedangkan sisanya disimpan dalam brangkas.
"Brankas telah disita di kantor pusat Yogyakarta," ungkapnya.
48 Orang Ditangkap Jelang HUT RI
Baca Juga: Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.
"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," jelasnya.
Puluhan terduga teroris ini, terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.
Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita
-
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang HUT Kemerdekaan RI
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya Saat Jalan Bareng Anaknya
-
Taliban Kuasai Kabul, Denny Siregar: Gerakan Teroris JI Akan Bangkit Kembali
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check