Ramadhan menyebutkan, pola dan cara yayasan Syam Organizer memperoleh dana adalah mengedarkan celengan-celengan dan kotak amal ke masyarakat, mengadakan tabungan kurban, mengadakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan masjid mengundang ustadz.
Serta melakukan penggalangan dana baik langsung kepada jamaah yang hadir ataupun menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.
"Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme JI, di antaranya pada tahun 2013 sampai 2017, Syam Organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah termasuk tersangka FS yang telah ditangkap," kata Ramadhan.
Kemudian Syam Organizer daerah menyetorkan dana ke bendahara pusat Syam Organizer pusat atas nama DR yang juga telah ditangkap. Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas yang telah disita di kantor pusat Syam Organizer Yogyakarta dan sebagian untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.
"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan atau disetorkan ke JI," ungkapnya.
Sementara itu, kata Ramadhan, kantor Syam Organizer daerah Bandung menyediakan semua logistik kebutuhan penggalangan dana yayasan Syam Organizer yang nantinya akan dikirim ke daerah-daerah. Adapun logistik yang dikirim berupa majalah, katalog, panduan Syam Organizer dan lain-lain.
"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain, yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," kata Ramadhan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
1.540 Kotak Amal Disita Polisi, Diduga untuk Biayai Jamaah Islamiyah
-
Densus 88 Juga Amankan Terduga Teroris di Malang, Saksi Warga: Dia Orang Baik..
-
Polda Jatim: Enam Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88
-
Berkantor di Jakarta, Syam Organizer jadi Alat Teroris JI Kumpulkan Dana Modus Kemanusiaan
-
Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!