Ramadhan menyebutkan, pola dan cara yayasan Syam Organizer memperoleh dana adalah mengedarkan celengan-celengan dan kotak amal ke masyarakat, mengadakan tabungan kurban, mengadakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan masjid mengundang ustadz.
Serta melakukan penggalangan dana baik langsung kepada jamaah yang hadir ataupun menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.
"Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme JI, di antaranya pada tahun 2013 sampai 2017, Syam Organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah termasuk tersangka FS yang telah ditangkap," kata Ramadhan.
Kemudian Syam Organizer daerah menyetorkan dana ke bendahara pusat Syam Organizer pusat atas nama DR yang juga telah ditangkap. Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas yang telah disita di kantor pusat Syam Organizer Yogyakarta dan sebagian untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.
"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan atau disetorkan ke JI," ungkapnya.
Sementara itu, kata Ramadhan, kantor Syam Organizer daerah Bandung menyediakan semua logistik kebutuhan penggalangan dana yayasan Syam Organizer yang nantinya akan dikirim ke daerah-daerah. Adapun logistik yang dikirim berupa majalah, katalog, panduan Syam Organizer dan lain-lain.
"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain, yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," kata Ramadhan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
1.540 Kotak Amal Disita Polisi, Diduga untuk Biayai Jamaah Islamiyah
-
Densus 88 Juga Amankan Terduga Teroris di Malang, Saksi Warga: Dia Orang Baik..
-
Polda Jatim: Enam Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88
-
Berkantor di Jakarta, Syam Organizer jadi Alat Teroris JI Kumpulkan Dana Modus Kemanusiaan
-
Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas