Suara.com - Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk luar Pulau Jawa dan Bali dipatok Rp 525 ribu.
Meski demikian, hingga kini harga tes swab dengan nominal beragam masih dijumpai di sejumlah klinik maupun rumah sakit yang berada di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ada sebagian yang telah menurunkan harga, pun masih ada pula yang belum.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, untuk harga tes swab PCR dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bisa dijumpai di Klinik MDS Mampang Prapatan.
Meski spanduk penanda harga masih tertera Rp 595 ribu, klinik tersebut telah menurunkan harga tes swab PCR ke angka Rp 400 ribuan.
Meski demikian, petugas yang berjaga menyatakan jika stok alat untuk tes PCR belum tersedia. Sehingga, untuk sementara waktu klinik tersebut hanya melayani tes swab antigen saja.
"Kalau untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kemenkes. Itu spanduk belum diganti. Tapi untuk hari ini belum bisa karena alat belum tersedia," ungkap sang petugas klinik, Selasa (17/8/2021).
Harga tes swab PCR dengan nominal yang masih di atas ketentuan Kemenkes bisa dijumpai di Klinik OMDC, Mampang Prapatan.
Untuk tes PCR dengan kategori same day alias hasil keluar 1 X 24 jam harganya Rp 849ribu. Sementara, untuk kategori next day dengan hasil keluar 2 X 24 jam harganya Rp 699 ribu.
Baca Juga: Harga Tes PCR yang Diturunkan Jokowi Diapresiasi Pengusaha
Sang petugas mengakui, untuk dua kategori tes PCR yang tersedia, masing-masing ada biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.
"Kalau yang same day hasilnya keluar 1 X 24 jam harga 849 ribu. Untuk next day, 2 X 24 jam harganya 699 ribu. Masing-masing kena biaya administrasi 30 ribu. Jadi, kalau yang same day harganya Rp879 ribu plus admistrasi, kalau next day Rp 729 ribu plus administrasi," ujar sang petugas.
Harga berbeda juga bisa dijumpai di Rumah Sakit JMC Mampang Prapatan. Di rumah sakit tersebut, harga untuk tes swab PCR dengan hasil keluar 1 X 24 jam dipatok dengan harga Rp 695 ribu.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan dengan harga atas maksimal Rp 550 ribu per sekali tes.
"Berdasarkan hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk daerah di luar Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).
Abdul menyebut harga tersebut sudah termasuk jasa pelayanan (SDM), reagen atau bahan habis pakai, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak