Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menilai penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia salah kaprah karena terlalu banyak diserahkan kepada militer atau TNI dan Polri.
Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan pemerintah justru melihat krisis sebagai persoalan keamanan dan ketertiban, bukan masalah kesehatan masyarakat.
"Menurut pemerintah perlu dikerahkan pasukan bersenjata TNI-Polri namun bukan untuk berperang, tapi untuk mengamankan kepentingan elite penguasa dan ekonomi nasional, situasi ini akhirnya ikut melegitimasi pelibatan militer yang berpotensi represif dalam upaya penanganan di masyarakat," kata Firdaus dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021).
Jika dilihat dari struktur organisasi penanganan pandemi, terlihat bahwa terlalu banyak nama-nama pejabat TNI-Polri yang turut menangani pandemi.
"Pada Keppres 9/2020 itu militer masih menjadi pemegang kendali dalam penanganan pandemi," ucapnya.
Firdaus menyebut pada kenyataannya kinerja TNI-Polri dalam penanganan pandemi seperti petugas tracer dan penegak prokes yang tidak efektif.
"Karena kalau kita lihat per April saja LaporCovid-19 menerima 1.096 laporan ketidakpatuhan prokes meskipun sudah ada pengerahan TNI-Polri," jelasnya.
TNI-Polri juga kerap memberikan sanksi fisik mulai dari push-up hingga pemukulan kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Beberapa waktu yang lalu kami mendengar ada warga yang menyuarakan pendapat mengenai omnibus law lalu dibubarkan secara paksa, lalu mereka diarahkan berkumpul di suatu tempat, disuruh buka baju, duduk berdekatan, ini kan suatu hal yang bertentangan dengan tugasnya soal penegak prokes," tutur Firdaus.
Baca Juga: Studi: Ibu Hamil Tak Suntik Vaksin Covid-19, 3 Kali Lebih Berisiko Lahirkan Bayi Prematur
Selain itu, distribusi vaksin Covid-19 juga dianggap terlalu banyak diserahkan ke sentra vaksinasi milik TNI-Polri sementara fasilitas kesehatan banyak kehabisan stok vaksin.
Berita Terkait
-
Pemerintah Ancam Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Pandemi Covid-19
-
Pemprov Sumut Usulkan 900 Ribu KK Dapat Bantuan, Siapa Aja?
-
Studi: Ibu Hamil Tak Suntik Vaksin Covid-19, 3 Kali Lebih Berisiko Lahirkan Bayi Prematur
-
Daftar Kota yang Bisa Dine In di Mal: 2 Orang Satu Meja, Durasi Makan Maksimal 30 Menit
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak