"Oleh karena itu diperlukan tindakan pemanggilan, pemeriksaan, dan pemberian sanksi kepada RS yang melanggar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tersebut," tuturnya.
Permintaan biaya oleh RS ke pasien dan keluarga pasien perlu dilihat kemungkinan kaitannya dengan tunggakan Pemerintah kepada RS terkait penanganan Covid-19. Per tanggal 6 Juli 2021 tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 ke sejumlah rumah sakit sebesar Rp 2,69 triliun.
Per tanggal 9 Juli 2021 Kementrian Keuangan mengatakan pembayaran kepada RS sebesar Rp 10,6 triliun dan masih ada tunggakan sebesar Rp 11, 97 triliun. Tunggakan ini juga serupa dengan tunggakan insentif tenaga Kesehatan.
"Pemerintah harus menjamin bahwa tunggakan tersebut harus segera dibayarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya agar masyarakat tidak dirugikan akibat birokrasi yang lamban."
Karena itu, Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19, sistem klaim biaya perawatan RS kepada pemerintah, juga tunggakan pembayaran dari pemerintah kepada RS untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara dan tidak dibebankan kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Kemudian mereka juga mendesak pemerintah mengatur ketentuan untuk melakukan klaim pembiayaan perawatan Covid-19 pada fasilitas layanan kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan bukan menjadi rujukan Covid-19 terutama di saat kasus melonjak, saat ketersediaan kamar di RS rujukan penuh sehingga tidak pasien harus mencari perawatan di RS manapun.
Serta memanggil, memeriksa dan memberikan sanksi kepada RS yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 kepada pasien.
Adapun Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan terdiri dari LBH Jakarta, YLBH, LaporCovid-19,Forum Bantuan Hukum Untuk Kesetaraan (FBHUK), LBH Masyarakat, dan TI Indonesia.
Baca Juga: Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.346 Orang Pasien Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno