Suara.com - Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menepati komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19.
Koalisi Warga menyebut, setidaknya ada 26 laporan dari pasien yang harus menanggung biaya hingga ratusan juta rupiah untuk membayar biaya perawatan dan obat dari rumah sakit.
"Jamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel dan transparan," kata koalisi, Kamis (19/8/2021).
"Panggil, periksa, dan sanksi rumah sakit yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 kepada pasien," demikian pernyataan Koalisi Warga.
Seorang pelapor di DKI misalnya, mengeluhkan tagihan sekitar Rp 600 juta saat ibunya dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021.
Laporan lain juga didapat dari daerah Denpasar di mana keluarga diminta RS untuk membeli obat Gammaraas harganya senilai Rp 220 juta pada Juli 2021.
LBH Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta membayar hingga Rp 225 juta oleh RS dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari saja.
Koalisi mengingatkan, bahwa pemerintah sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/104/2020.
Melalui aturan itu, pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat dapat diklaim ke Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, apapun metode perawatannya.
Baca Juga: Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen
"Aturan hukum telah jelas menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin biaya perawatan Covid-19 warganya," jelasnya.
Hak warga ini juga dijamin dalam Pasal 10 UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 8 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Keppres 12/2020 tentang Status Darurat Bencana Nasional Non Alam.
"Faktanya, masyarakat masih banyak yang harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19 yang sangat mahal," lanjutnya.
Kemudian, pasien isolasi mandiri masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah karena tidak aksesibel bagi yang tidak memiliki perangkat digital, tidak melek teknologi atau tidak memiliki kuota.
"Akibatnya, warga harus membeli obat-obatan tersebut dengan biaya sendiri," katanya.
Koalisi Warga juga mendesak Kemenkes untuk segera melunasi tunggakan ke rumah sakit sebesar Rp 11,97 triliun. Tunggakan ini juga serupa dengan tunggakan insentif tenaga Kesehatan.
Berita Terkait
-
Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen
-
Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Vaksin Bodong Puskesmas Karawang
-
Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya
-
Pandemi Covid-19, Permohonan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh Minim
-
Bupati Jember: Pasien Covid-19 di Isoter Dijamin Kesehatannya dan Diawasi Dokter 24 Jam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional