Suara.com - Muharram adalah bulan mulia yang memiliki sejumlah amalan-amalan utama, baik ibadah murni maupun ibadah sosial. Apa saja amalan bulan Muharram yang dapat dikerjakan umat Islam?
Salah satu amalan bulan Muharram adalah puasa Asyura. Namun selain puasa, ada amalan lain yang dapat dilakukan. Simak penjelasan beberapa amalan bulan Muharram berikut ini.
Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah di mana dalam ajaran Islam, bulan ini diyakini memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, sejumlah amalan dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan ini.
Puasa Tasua dan Puasa Asyura
Melansir NU Online, ada banyak amalan bulan Muharram yang bisa dilakukan oleh umat Muslim untuk meraih pahala. Beberapa di antara amalan tersebut adalah puasa Asyura dan puasa Tasu'a.
Puasa Asyura 10 Muharram jatuh pada hari Kamis, 19 Agustus 2021. Sedangkan Puasa Tasu'a dilaksanakan sehari sebelumnya yaitu hari Rabu, 18 Agustus 2021.
12 Amalan Bulan Muharram
Selain, puasa Asyura dan Tasua, umat muslim juga dapat meluaskan belanja kepada keluarga, bersedekah hingga menyantuni anak yatim. Kegiatan itu termasuk amalan bulan Muharram. Apakah ada yang lainnya?
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan di dalam kitab I‘anatut Thalibin, yaitu salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, bahwa memang banyak amalan di bulan Muharram.
Baca Juga: 20 Peristiwa Penting di Hari Asyura 10 Muharram, Dikenang Umat Islam
Penulis kitab itu, Abu Bakar Al-Bakri (w. 1310 H) mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
- Puasa
- Shalat
- Silaturrahim
- Mandi (sunnah)
- Usap kepala anak yatim
- Bersedekah
- Pakai celak mata
- Luaskan belanja
- Potong kuku
- Kunjungi ulama
- Menengok orang sakit
- Baca Surat Ikhlas 1.000 kali
Bismillahirrahmaanirrahim.
Allahumma Yaa mufarrija kulla karbin, wa yaa mukhrija dzinnuun yauma 'Asyuura a, wa yaa jaami'a syamli ya'quuba yauma 'aasyuuraa a, wa yaa ghaafira dzanbi daawuuda yauma 'aasyuura, wa yaa kaasyifa dhurro ayyuba yauma 'asyuura, wa yaa saami'a da'wati muusa wa haaruuna yauma 'asyurra, wa yaa khaaliqa ruukhi sayyidina muhammadin shallallaahu 'alaihi wasallama habibiika wamusthofaka yauma 'asyura, wa yaa rakhmanaddunyaa wal aakhirah, laailaaha illa anta iqdhi haajaatina fiddunya wal aakhiraj, wa athil a'maraana fii thaa'atika wamahabbatika waridhaaka, yaa arhamarrahimiin, wa akhyina khayaatan thayyibatan, watawaffana 'alalislaami wal iiimaani yaa arhamarraakhiimin. washallallahu 'alaa sayyidina muhammadin wa 'ala aliihi washahbibi wasallam, walhamdulillahi rabbil 'aalamiin.
Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang disucikan dan penuh keistimewaan. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan di dalam salah satu hadis, yang artinya:
"Dalam satu tahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan haram, 3 bulan secara berurutan adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajabnya Mudhor yang berada di antara Jumada dan Sya’ban", (HR. Bukhori).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka