- DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Pengelolaan Sampah untuk mengatasi krisis tumpukan limbah harian yang melebihi 7.000 ton.
- Kapasitas TPST Bantargebang yang sudah penuh mendesak pemerintah mencari inovasi pengolahan sampah mandiri di dalam wilayah Jakarta.
- Pansus menargetkan terciptanya kebijakan komprehensif agar Jakarta bersih dari sampah melalui sinergi strategis pada tahun 2030 mendatang.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah guna menyikapi persoalan krusial terkait tumpukan limbah di ibu kota yang kian memprihatinkan.
Langkah tersebut diambil lantaran volume sampah di Jakarta kini telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari 7.000 ton setiap harinya.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kian penuh harus segera dicarikan jalan keluar.
“Tekanan terhadap Bantargebang semakin besar. Perlu langkah serius. Mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern,” ujar Judistira, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa ketergantungan pada TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan akhir tidak dapat terus dipertahankan.
Daya tampung lokasi pembuangan di Bekasi tersebut diyakini sudah melampaui batas maksimal.
“Bantargebang hari ini sudah overload, tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita,” tambah Judistira.
Jakarta harus mulai berani menciptakan inovasi pengolahan sampah yang dilakukan secara mandiri di dalam wilayah kota.
“Banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat. Keberhasilan kami nanti melalui Pansus ini, paling tidak sampai dengan tahun 2030 Jakarta bersih dari sampah,” tutur Judistira.
Baca Juga: Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
Pansus bentukan DPRD DKI Jakarta nantinya akan mendorong kebijakan yang mencakup solusi jangka pendek maupun strategi jangka panjang demi mengatasi krisis lingkungan.
Mereka akan membahas perbaikan seluruh aspek dalam sistem pengelolaan sampah secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Judistira berharap, muncul sinergi yang kuat antara legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tanpa ada aksi saling menyalahkan satu sama lain.
Persoalan ini dipandang sebagai prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kenyamanan hidup warga dan masa depan Jakarta.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal keberlanjutan kota,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF