News / Metropolitan
Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB
Ilustrasi TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]
Baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Pengelolaan Sampah untuk mengatasi krisis tumpukan limbah harian yang melebihi 7.000 ton.
  • Kapasitas TPST Bantargebang yang sudah penuh mendesak pemerintah mencari inovasi pengolahan sampah mandiri di dalam wilayah Jakarta.
  • Pansus menargetkan terciptanya kebijakan komprehensif agar Jakarta bersih dari sampah melalui sinergi strategis pada tahun 2030 mendatang.

Suara.com - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah guna menyikapi persoalan krusial terkait tumpukan limbah di ibu kota yang kian memprihatinkan.

Langkah tersebut diambil lantaran volume sampah di Jakarta kini telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari 7.000 ton setiap harinya.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kian penuh harus segera dicarikan jalan keluar.

“Tekanan terhadap Bantargebang semakin besar. Perlu langkah serius. Mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern,” ujar Judistira, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa ketergantungan pada TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan akhir tidak dapat terus dipertahankan.

Daya tampung lokasi pembuangan di Bekasi tersebut diyakini sudah melampaui batas maksimal.

“Bantargebang hari ini sudah overload, tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita,” tambah Judistira.

Jakarta harus mulai berani menciptakan inovasi pengolahan sampah yang dilakukan secara mandiri di dalam wilayah kota.

“Banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat. Keberhasilan kami nanti melalui Pansus ini, paling tidak sampai dengan tahun 2030 Jakarta bersih dari sampah,” tutur Judistira.

Baca Juga: Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Pansus bentukan DPRD DKI Jakarta nantinya akan mendorong kebijakan yang mencakup solusi jangka pendek maupun strategi jangka panjang demi mengatasi krisis lingkungan.

Mereka akan membahas perbaikan seluruh aspek dalam sistem pengelolaan sampah secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Judistira berharap, muncul sinergi yang kuat antara legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tanpa ada aksi saling menyalahkan satu sama lain.

Persoalan ini dipandang sebagai prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kenyamanan hidup warga dan masa depan Jakarta.

“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal keberlanjutan kota,” pungkas dia.

Load More