Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergantian antarwaktu Dalam rapat paripurna. Adapun PAW dilakukan terhadap anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin.
Pimpinan DPR melantik Ibnu dari Fraksi PAN dapil DIY sebagai pengganti Hanafi Rais.
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat mengatakan PAW tersebut sebagaimana petikan surat keputusan presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 yang telah diterima DPR.
"Persemian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi rais," kata Gobel, Kamis (19/8/2021).
Sementara itu, proses pelantikan terhadap Ibnu saat rapat paripurna dimulai. Adapun agenda rapat paripurna ialah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2022.
"Selanjutnya, ketentuan Pasal 18 Ayat 5 Tatib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR," ujar Gobel.
Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR
Putra Amien Rais, Hanafi Rais telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2020-2025 dan jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Meski belum menerima surat resminya, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan sikap partai akan selalu menghormati atas keputusan ataupun sikap yang diambil oleh kadernya, sekalipun itu Hanafi.
Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen
Ia meyakini kader PAN bisa berkontribusi baik di dalam partai ataupun di luar bagi masyarakat.
"Kami percaya bahwa setiap insan politik dapat berbakti dan berkontribusi secara aktif kepada masyarakat sesuai dengan cara yang dianggap terbaik bagi dirinya masing-masing," kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020).
Namun ketika disinggung soal informasi pengunduran diri, Eddy mengklaim kalau dirinya belum mendengar kabar tersebut. Apalagi ia menyebut tidak ada satu surat pun yang sampai ke pihak partai.
"Saya belum mendengarnya dan belum juga menerima surat yang telah beredar di teman-teman media," ungkapnya.
Kirim Surat
Sebagaimana diketahui, pernyataan mundur tersebut dituangkan Hanafi dalam sebuah surat yang dibubuhi materai di atas tanda tangannya. Surat itu dibuat di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Cuma 55 Persen, Pimpinan: Harus Dimaklumi
-
Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen
-
Hasil Survei PAN Rendah dan Lama Popular, Zulhas: Kami Tidak Pasang Baliho, Uang Terbatas
-
Maybank Pailitkan Pan Brothers, Ini Tanggapan Menohok dari Ketum Apindo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M