Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Zainudin Amali menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purna Bhakti kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (16/8/2021) siang. Kegiatan ini dilakukan secara virtual sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purna Bhakti kepada PNS di lingkungan Kemenpora ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo bernomor 84/TK/2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya baik yang sudah mengabdi 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun dan yang Purna Bhakti karena telah melalui perjalanan karir yang panjang sebagai PNS.
Menurut Amali, hal itu harus disyukuri karena hal itu menujukan bahwa mereka berada di koridor dan jalur birokrasi yang benar. Sebab tidak sedikit juga orang yang tidak bisa mencapai 30 tahun, 20 tahun bahkan 10 tahun berkarir sebagai PNS diakibatkan berbagai halangan.
“Oleh karena itu, kita perlu disyukuri, bapak dan ibu perlu mensyukuri pada Tuhan Yang Maha Kuas,a Allah SWT bahwa sampai dengan hari ini bapak dan ibu masih bisa mendarmabaktikan karya-karya terbaiknya sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga ini dengan sebaik-baiknya, dengan perangkat perjalanan karir. Insya Allah tanpa cacat,” kata Amali.
Amali mengatakan, menjalani karir sebagai PNS hingga mencapai 30 tahun tentu telah melewati suka, duka dan berbagai dinamika. Dan bahkan berpindah-pindah unit atau tempat aktivitas selama di Kemenpora ini. Namun, menurutnya, hal itulah yang menjadi hakekat sebagai abdi negara dan pegawai negeri sipil.
Dengan demikian, Menpora Amali berharap pemberian Satyalancana ini bukan hanya sekedar benda yang disematkan di dada kiri penerimanya. Namun sekaligus menjadi kebanggaan dan menjadi kewaspadaan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai birokrat
“Tentu ada panduan-panduan yang sudah menjadi arahan untuk melaksanakan kegiatan di tempatnya masing-masing. Saya berharap itu dijadikan pedoman dan secara terus menerus selalu diingat tugas-tugas sebagai pegawai negeri sipil,” pesannya.
Disisi lain, dia menghimbau kepada para pegawai Kemnpora tersebut untuk selalu mengupgrade diri, sehingga bekerja berprilaku dan betindak sesuai kaidah dan norma aparatur sipil negara.
Baca Juga: Menpora Harap ASN Atlet di Kemenpora Jadi Pemantik Inspirasi Abdi Negara Lainnya
“Mudah-mudahan bapak dan ibu selalu mengingat apa yang saya pesankan ini. Insya Allah kalau kita berjalan di koridor itu, maka kita akan selamat sampai ke akhir pengabdian,” harapnya.
Akhirnya, Menpora Amali mengucapkan selamat para PNS yang mendapatkan Satyalancana dengan pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun dan juga kepada PNS yang sudah Purna Bhakti.
“Terimakasih atas pengabdiannya selama ini, terimakasih atas dedikasinya selama ini dan terimakasih atas segala kebaikan yang sudah diberikan dan sudah berkontribusi positif terhadap eksistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 tahuan, 20 tahun atau 30 tahun lebih dan mereka secara terus-menerus menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Adapun PNS yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya tahun 2021 ini sebanyak berjumlah 148 dengan rincian Satyalancana dengan masa bakti 30 tahun berjumlah 12 orang, masa bakti 20 tahun sebanyak 7 orang dan masa bakti 10 tahun sebanyak 129 orang.
Sementara itu, untuk PNS yang mendapat penghargaan Purna Bhakti atau yakni PNS yang memasuki masa pensiun sehingga penghargaan diberi atas kinerja dan dedikasinya selama masa kerjanya. PNS Kemenpora yang memasuki masa Purna Bhakti sebanyak 31 orang antara lain eselon II sebanyak 2 orang, eselon III berjumlah 10 orang serta eselon IV sebanyak 10 orang dan pelaksana 9 orang.
Berita Terkait
-
Menpora: Training Camp di Cibubur untuk Pelatihan Atlet Menuju Olimpiade
-
Menpora Bangga dan Harap Capaska 2021 Harumkan Nama Bangsa di HUT RI ke-76
-
Menpora Minta Generasi Muda Jangan Takut Jadi Atlet, Klaim Masa Depan Terjamin
-
Soal Kick-off 27 Agustus, Polri: Izin Liga 1 Masih dalam Proses
-
ISORI: Capaian Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Jadi Fondasi Masa Depan Pembinaan Atlet
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!