Suara.com - Dua hari lalu, Selasa (17/8/2021), Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-76. Lantas, apakah sudah ada kebebasan bagi pers -- bahkan terhadap jurnalis yang bekerja di dalamnya?
Dalam diskusi publik bertajuk "Jurnalis Merdeka Dari Pembungkaman: Fakta atau Mitos?", LBH Pers mencatat jika kebebasan pers memburuk pada tahun 2019 dan 2020. Banyak kasus yang kemudian banyak terjadi upaya kriminalisaai dan kekerasan terhadap wartawan.
Disebutkan Mona Ervita selaku perwakilan LBH Pers, kepolisian menjadi aktor yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2020. Total, ada 76 kasus kekerasan yang melibatkan aktor dari Korps Bhayangkara.
"Kami mencatat polisi adalah aktor paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis, yakni sebanyak 76 kasus," kata Mona, Kamis (19/8/2021).
Kemudian, aktor kekerasan terhadap jurnalis juga datang dari jaksa dan TNI dengan rincian sebanyak dua kasus. Kemudian ada 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang aktornya tidak diketahui.
"Lalu ada 12 orang yang tidak diketahui --tapi yang paling bayak kasus peretasan atau doxing, kalau dilihat ada pelaku dari kepala daerah, dan bagi penegak hukum di si pelakunya adalah jaksa dua, TNI ada dua yang jadi aktor tindak kekerasan," jelasnya.
Sebagai aktor yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis, LBH Pers menyatakan jika Polri harus melakuan evaluasi. Setidaknya, perlu ada edukasi kepada para anggota kepolisian agar bisa humanis saat bekerja.
"Ini jadi PR untuk mereka akan pentingnya melakukan edukasi kepada anggota Polri, harus menjadi humanis dalam melakukan kerjanya," beber Mona.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sasmito Mardrim selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Polisi masih menjadi aktor utama yang kerap melakukan kekerasan terhadap para jurnalis.
Baca Juga: Terpenjara karena Berita, Apa Artinya Merdeka Kalau Masih Ada UU ITE?
Merujuk pada data AJI Indonesia, sejak 2009 kasus kekerasan terhadap jurnalis terus mengalami peningkatan. Di tahun 2016 misalnya, total ada 81 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Bahkan, jumlah tersebut meningkat, dan jika dihitung sejak Mei 2020 hingga Mei 2021,total ada 90 kasus kekerasan. Kata Sasmito, kasus kekerasan ini berkaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh wartawan.
Tak hanya itu, di Mei 2021, jenis kekerasan terhadap jurnalis lebih condong pada bentuk intimidasi lisan. Kemudian, ada pula kasus yang melibatkan perusakan alat dan hasil liputan.
"Untuk Mei 2021, jenis kekerasan lebih banyak pada intimidasi lisan, kemudian disusul perusakan alat dan hasil liputan," kata Sasmito.
Sasmito menlanjutkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi saat ada peliputan di tengah massa aksi demonstrasi. Beberapa waktu ke belakang, memang kerap terjadi aksi massa yang melibatkan orang banyak, misalnya demo menolak UU KPK dan Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Ini menggambarkan aparat kepolisian menjadi pelaku kekerasan dalam setahun terakhir. Ini memang perlu kita evaluasi dari dua data ini. Kira-kira strategi apa yang harus dilakukan. Ironinya pelakunya sebagian besar adalah polisi," tandas Sasmito.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ketika Jurnalis BBC Dapat Telepon Mendadak dari Jubir Taliban
-
Terpenjara karena Berita, Apa Artinya Merdeka Kalau Masih Ada UU ITE?
-
Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21
-
Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi P21, Pengacara Desak Dalangnya Diusut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya