Suara.com - Kinerja Kejaksaan RI kembali disorot publik. Senada dengan survei yang telah diadakan terdahulu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk penilaian' Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan'.
Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan persnya, Kamis 19 Agustus 2021 menyebut bahwa hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35% yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% warga tidak dapat memberi penilaian.
Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59%. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36%. Menurut Deni, meskipun masih di atas 50%, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.
Hal ini sejalan dengan temuan lain, yaitu bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini. Deni mengemukakan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41.2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25.6%. Sementara yang menilai sedang 30.1%, dan yang tidak menjawab sekitar 3.2%.
Sementara untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga ini hanya 60%. Ada 36% warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4% yang tidak dapat memberi penilaian. Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58% warga yang percaya dan 38% yang tidak percaya.
Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi.
“Mayoritas warga, 53%, menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8% yang menilai semakin sedikit, dan 31% yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8%,” kata Deni ditulis Jumat (20/8/2021).
Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Penimbunan Obat COVID-19 ke Kejaksaan
“Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59% warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26%. Sisanya, sekitar 15%, tidak dapat memberi penilaian,” tutur Deni.
Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52%, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab. Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%.
Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab,” kata Deni.
Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41% warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak menjawab.
Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37% warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Yang menilai sudah diproses dengan baik 39%, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23%.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 80 RT Terendam, Jaksel Paling Parah, Ini Daftar 23 Jalan Lumpuh
-
KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025
-
Rusdi Masse Dikabarkan Mundur dari NasDem, Bakal Merapat ke PSI?
-
Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan