Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya bertanggung jawab atas robohnya lembaga antikorupsi, KPK.
Hal itu diungkapkannya, menyusul langkah KPK yang merekrut tujuh narapidana koruptor untuk dijadikan penyuluh antirasuah.
“Bahasaku sederhana, ini akan tercatat dalam sejarah pimpinan KPK yang sekarang (Firli dan pimpinan lain KPK) ini akan punya saham kalau KPK ini nanti akan roboh dan runtuh,” tegas Boyamin kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
“Jadi robohnya KPK kami, sahamnya terbesar adalah di pimpinan KPK sekarang, dan itu yang sangat disayangkan,” sambungnya.
Bertanggungjawabnya Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya menurut Boyamin, sebab di satu sisi ada dugaan upaya untuk menyingkirkan 51 pegawai KPK dengan dalih tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Nah disisi lain, ini malah merekrut orang yang pernah jadi koruptor, jadi penyuluh sementara memang pegawai KPK yang hebat-hebat yang bisa jadi penyuluh dan penegakan hukum, pemberantasan (korupsi), penyidikan, segala macam malah ditendang. 51 ini adalah tulang punggung dan ruh KPK, jadi sudah sangat terbalik-balik ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, mengutip dari Antara, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.
"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan
Baca Juga: KPK Rekrut Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, BW: Insan KPK Jebloskan Koruptor Dihabis
Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.
"Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," ungkap Wawan.
Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan atau tahun untuk mengikuti program tersebut.
"Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," ucap Wawan.
Ia berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara atau masyarakat secara umum
Testimoni tersebut, menurut Wawan, berisi mengenai kehidupan di penjara dan tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita