Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus konfirmasi Covid-19 menurun sangat siginfikan hingga menjadi 78 persen.
Penurunan tersebut diklaim setelah diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali serta di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun 78 persen," ujar Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mengemukakan, jika angka kesembuhan alami peningkatan dibandingkan kasus konfirmasi positif.
Dia juga menuturkan, peningkatan kasus sembuh juga berkontribusi signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional yakni sebesar 33 persen.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," tuturnya.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih di beberapa negara saat ini, sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
"Sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan perpanjangan PPKM dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Jabodetabek-Bandung-Surabaya Jadi PPKM Level 3, Ini Daftar 4 Relaksasinya
PPKM di beberapa daerah bisa diturunkan dari PPKM level 4 menjadi level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).
Jokowi menuturkan untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah