Suara.com - Yayasan Parinama Astha (Partha) saat ini sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Saking seringnya terjadi, Partha mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses kasus perdagangan orang tersebut.
Ketua ParTha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menerangkan kalau perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan itu dilakukan oleh sindikat Teng Yan Cju dan Susi. Menurut keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, modus yang mereka lakukan ialah mengiming-imingi korban dapat menikah dengan laki-laki berkewarganegaraan Taiwan untuk memperoleh kehidupan yang mapan.
"Menjanjikan untuk hidup bahagia, mapan, memiliki uang yang banyak dan dapat mengirimkan uang kepada keluarga setiap bulan," kata Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).
Janji hanya janji, pelaku malah mengelabui korban dengan cara membawanya ke studio foto dan melakukan sesi pemotretan pernikahan lengkap dengan pakaian pengantin. Padahal pada kenyataannya tidak ada perkawinan yang sah baik secara keyakinan maupun hukum.
Supaya lebih meyakinkan, pelaku bekerjasama dengan instansi terkait untuk memalsukan dokumen milik korban berupa kartu tanda pendudukan dan beberapa dokumen lainnya.
Setelah itu, korban sempat dibawa ke Jakarta untuk melakukan pengurusan visa keberangkatan ke Taiwan. Korban juga sempat menginap di tempat penginapan yang dikelola oleh seseorang bernama Tony.
"Di mana Tony yang menjemput korban dan suami (orang Taiwan) di Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.
Kata Rahayu, pelaku membawa korban ke suatu tempat, di mana korban tidak mengetahui alamat secara detail. Tempat tersebut seperti kost-kostan yang berada di antara wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Beruntung korban dapat melarikan diri dari tempat tersebut. Berdasarkan penuturan korban, bukan hanya dia saja yang berada di tempat itu, namun banyak perempuan lainnya juga yang sama-sama menjadi korban dan sedang mengurus visa keberangkatan ke negara yang akan ditujukan.
Baca Juga: Rhesa Sigar, Saudara Prabowo Subianto Jadi Korban KRI Nanggala Tenggelam
Korban kini telah dievakuasi ke salah satu rumah aman. Bersama ParTha, suster dari beberapa ordo kesusteran telah membuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya telah memanggil saksi-saksi pada kasus tersebut, namun Polda Metro Jaya juga meminta untuk melakukan pemanggilan terhadap saudara korban yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.
Menyoroti persoalan tersebut, ParTha yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar visi dan misi untuk melawan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kemandekan kasus tersebut di atas.
Partha meminta kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang khusus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang selama ini cenderung mengalami kemandekan secara hukum, karena unsur eksploitasi belum terjadi.
Rahayu selaku ketua ParTha, mengungkapkan kalau pihaknya sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga bisa ditambahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sara pun menambahkan penggunaan Undang Undang ITE pada kasus ini karena adanya ajakan pelaku kepada korban melalui media. Terlebih dari itu, juga ada beberapa ancaman dari pelaku terhadap korban karena korban melarikan diri dari tempat tinggal (indekos) yang dikelola oleh Tony, yang diduga bagian dari sindikat yang ada di Pontianak.
Menurutnya, pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban melalui konferensi video, sebagaimana dengan Analisa Hukum Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Ahli dalam menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!