Suara.com - Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama. Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.
Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.
Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.
Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Berita Terkait
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Jens Raven Menangis Haru Saat Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia Senior
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota