Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. KPK menelisik adanya penerimaan sejumlah fee dari sejumlah proyek kepada pihak- pihak terkait.
Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa sebanyak tujuh saksi dalam kasus ini. Mereka yakni, Andrio Sangun (ASN/sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kab. Lampung Utara; Ansyori Sabak (Pengelola PT Sinergi Bina Sejahtera & CV Putra Nirwana); Ahmad Dani (wiraswasta); Amrullah Uzir (wiraswasta).
Kemudian, Indra Jaya Hamzah (wiraswasta); M.C. Tri Priyanto Indi Yuniharso (Pensiunan PNS); dan Andi Achmad Jaya (wiraswasta / CV Putra Abung & CV Amar Jaya Perkasa).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana berupa fee berbagai proyek yang diberikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Para saksi ini diperiksa oleh penyidik antirasuah di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8).
Kendati demikian, kata dia, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan lembaganya saat ini.
"Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali.
Baca Juga: Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
-
Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting
-
Novel Baswedan Minta ke Jokowi Diangkat Jadi PNS, Denny: Gak Tahan, Gak Ada Pendapatan
-
KPK Panggil Dua Pejabat Kabupaten Banjarnegara Sebagai Saksi Kasus Korupsi
-
Polisi Pastikan OTT KPK di Sumbar Berita Hoaks
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina