Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. KPK menelisik adanya penerimaan sejumlah fee dari sejumlah proyek kepada pihak- pihak terkait.
Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa sebanyak tujuh saksi dalam kasus ini. Mereka yakni, Andrio Sangun (ASN/sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kab. Lampung Utara; Ansyori Sabak (Pengelola PT Sinergi Bina Sejahtera & CV Putra Nirwana); Ahmad Dani (wiraswasta); Amrullah Uzir (wiraswasta).
Kemudian, Indra Jaya Hamzah (wiraswasta); M.C. Tri Priyanto Indi Yuniharso (Pensiunan PNS); dan Andi Achmad Jaya (wiraswasta / CV Putra Abung & CV Amar Jaya Perkasa).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana berupa fee berbagai proyek yang diberikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Para saksi ini diperiksa oleh penyidik antirasuah di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8).
Kendati demikian, kata dia, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan lembaganya saat ini.
"Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali.
Baca Juga: Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
-
Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting
-
Novel Baswedan Minta ke Jokowi Diangkat Jadi PNS, Denny: Gak Tahan, Gak Ada Pendapatan
-
KPK Panggil Dua Pejabat Kabupaten Banjarnegara Sebagai Saksi Kasus Korupsi
-
Polisi Pastikan OTT KPK di Sumbar Berita Hoaks
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Prabowo Ingin Uang Sitaan Rp 13 Triliun Buat LPDP, Wamendikti Saintek Siap Gerak Cepat!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan