Suara.com - Belakangan, jagat dunia maya dihebohkan dengan kontroversi yang dibuat oleh Muhammad Kace, seorang YouTuber yang disinyalir melakukan penistaan pada agama Islam.
Ucapan Muhammad Kace yang dipersoalkan adalah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Ucapannya itu kemudian mengundang berbagai kecaman mulai dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas hingga ustaz kenamaan Indonesia, Yusuf Mansyur.
Berikut Suara.com merangkum kumpulan fakta terkait Muhammad Kace, Rabu (25/8/2021).
1. Muhammad Kace Sebut Ajaran Muhammad Tidak Benar
Nama Muhammad Kace mencuat setelah siaran langsung yang dilakukannya. Ia menyebut hinaan pada Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW dikerubungi oleh jin.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Kace juga menyampaikan tak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tak ada ayat yang menyebutkan Rasulullah dekat dengan Allah.
Belakangan, ia kemudian melakukan klarifikasi dirinya hanya menyampaikan apa yang disebutkan di dalam ayat kitab suci. Yang dimaksud adalah surat Al-Jinn, yang diterjemahkan, ‘sesungguhnya ketika hamba Allah (Nabi Muhammad SAW) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya’.
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
2. Menteri Yaqut Minta Polisi Tindak Muhammad Kace
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kace.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kace itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.
3. Ustaz Yusuf Mansyur Desak Penjarakan Muhammad Kace
Tag
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
-
Persembunyian Diungkap Bareskrim, Muhammad Kece Ditangkap di Bali
-
Usai Kace Ditangkap, Publik Serukan Ustaz Yahya Waloni Juga Ditindak karena Menista Agama
-
Viral Pengantin Bikin Foto Pernikahan di Kuburan, Warganet Ingatkan Hal Mistis
-
Bapak Ini Pede ke Mal Pakai Baju Gambar Sertifikat Vaksin, Warganet: Jadi Trendsetter!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!