Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace rupanya menimbulkan respons keras dari berbagai kalangan, tak terkecuali Ustaz Yusuf Mansyur.
Dia mengungkapkan perasaan khawatirnya atas pernyataan Muhammad Kace tersebut. Menurut Ustaz Yusuf Mansur, hal itu dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama, jika pihak kepolisian tidak bertindak.
"Apalagi nanti takutnya melebar kemana-mana, akan membuat perpecahan yang padahal tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama," katanya kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Maka dari itu, Ustaz Yusuf Mansyur menginginkan Muhammad Kace segera dipenjara. Dia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saya kira sih memang harus dipenjara. Kita serahkan saja kepada polisi atau penegak hukum," imbuh dai 44 tahun ini.
4. Menjadi Tersangka Penistaan Agama
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.
5. Pasang Konten Penistaan Agama, Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta
Dikutip dari Hops, berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece yang diberinama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki subscribers sebanyak 27 ribu lebih.
Dari seluruh video yang diunggah, total M. Kece sudah mengumpulkan 2,8 juta views.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga 3.100 dolar AS atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulannya.
Tag
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
-
Persembunyian Diungkap Bareskrim, Muhammad Kece Ditangkap di Bali
-
Usai Kace Ditangkap, Publik Serukan Ustaz Yahya Waloni Juga Ditindak karena Menista Agama
-
Viral Pengantin Bikin Foto Pernikahan di Kuburan, Warganet Ingatkan Hal Mistis
-
Bapak Ini Pede ke Mal Pakai Baju Gambar Sertifikat Vaksin, Warganet: Jadi Trendsetter!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!