Suara.com - Pelaksanaan tes CPNS 2021 mulai mendekati tanggalnya. Tes SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan tanggal 2 September 2021 mendatang. Setidaknya berdasarkan penjelasan BKN, ada 6 syarat tes CPNS 2021 yang wajib dipenuhi setiap peserta tes.
Salah satu syarat tes CPNS 2021 adalah menunjukkan hasil negatif dari swab PCR atau tes antigen. Menurut BKN, aturan ini diberlakukan sesuai arahan Satgas Covid-19.
"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," dikutip Suara.com dari instagram @bkngoidofficial, Kamis (26/8/2021).
Selain itu ada beberapa syarat tes CPNS 2021 lainnya yang perlu diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
6 Syarat Tes CPNS 2021
Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Melakukan swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal tes, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu tes. Diharuskan memiliki hasil negatif atau non-reaktif.
- Menggunakan masker ganda, dengan masker pertama berjenis 3 ply atau 3 lapis, dan ditambahkan masker kain di bagian luar.
- Menjaga jarak dengan minimal jarak 1 meter ketika datang ke lokasi tes.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer di lokasi tes.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN periode tahun 2021 maksimal diisi 30% dari total kapasitas ruangan.
- Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di area Jawa, Madura, dan Bali, wajib menunjukkan bukti bahwa sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Pro dan Kontra Masyarakat
Ketika keputusan ini dirilis ke masyarakat, tak sedikit yang menunjukkan pendapat pro dan kontranya. Tentu saja, ragam pendapat ini akibat kondisi pandemi yang tak kunjung usai.
Seperti yang disampaikan warganet @bella***** yang berkomentar, "Mohon dikaji ulang untuk peserta skd wajib sudah vaksin atau rapid antigen/pcr, karena distribusi vaksin belum merata, dan rapid antigen/pcr tidak semua mampu dengan biaya sendiri, bukankah seleksi tidak dipungut biaya?"
Baca Juga: Wajib Tes Swab PCR CPNS 2021 Dianggap Memberatkan, Peserta Khawatir Antrean Panjang
"Sediain tes rapid di tilok min. Gak kasian yang dari luar kota mesti nyari tempat tes rapid/pcr di kota lain, butuh nginap dll," ujar @gakgitunit.
Sementara akun @brahmantyo94 menulis, "Bisa dipertimbangkan untuk vaksin min? Karena belum semua sudah menerima vaksin untuk pesertanya? Mungkin cukup test PCR atau antigen?"
Dalam postingan itu BKN telah mengatakan bahwa aturan wajib swab PCR dan antigen serta telah melakukan vaksin untuk peserta tes CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat" tulis instagram @bkngoidofficial.
6 syarat tes CPNS 2021 ini juga masih ditambah dengan pengisian Kartu Deklarasi Sehat, yang berisi mengenai data kesehatan calon peserta selama sekurang-kurangnya 14 hari sebelum waktu tes. Jadi, jangan sampai ada yang terlewat ya semua syaratnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram