Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya Tim Khusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap Rully Nuryawan, jaksa gadungan di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/8/2021) lalu.
"KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan informasi yang berkembang, ditemukan uang sebesar Rp300 juta di dalam mobil milik jaksa gadungan itu. Uang ratusan juta itu disebut-sebut berasal dari Heri Sukamto, Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Cabang DI Yogyakarta.
Terkait peristiwa itu, Heri disebut-sebut sedang berperkara di KPK. Sebab, Heri diketahui pernah dipanggil oleh penyidik antirasuah sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Maka itu, Ali Fikri terus mengingatkan kepada pihak-pihak siapapun itu, yang tengah berperkara di KPK agar waspada dengan adanya modus penipuan mengatasnamakan KPK atau institusi penegak hukum lainnya.
Kemudian, kata Ali, bagi pihak- pihak yang sedang berperkara di KPK agar menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya.
"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," ungkap Ali.
Ali menegaskan lembaganya selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dan menjunjung tinggi azas keadilan.
"Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum setempat," kata dia.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Diperiksa Kasus Gratifikasi
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan enangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Pelaku diduga telah menerima sejumlah uang dengan nilai fantastis. Termasuk menerima uang dalam penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengaduan masyarakat yang melaporkan Rully karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) sebesar Rp40 miliar,” ujar Eben Ezer.
Dalam kasus tersebut, Rully menerima uang senilai Rp1,9 miliar. Uang tersebut diminta Rully dengan memberi janji proyek IT di BJB.
amun setelah uang diberikan dan dilakukan pengecekan di Kejagung RI, ternyata nama Rully tidak tercatat di Kejagung.
“Yang bersangkutan juga menerima uang Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya. Untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Eben Ezer.
Berita Terkait
-
Ini 5 Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Dilelang
-
KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Eks Bupati Lampung Utara, Nilainya Fantastis!
-
Mangkir Panggilan Kasus Suap dan TPPU, PNS MA Diultimatum KPK
-
Ungkap Ada di Luar Negeri, KPK Dinilai Bertaruh Mahal Jika Gagal Tangkap Harun Masiku
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!