Suara.com - Bantuan covid-19 tidak hanya diperuntukkan bagi UMKM atau masyarakat yang ekonominya terdampak. Pemerintah juga memberi subsidi uang kuliah untuk mahasiswa melalui bantuan UKT. Lalu bagaimana cara daftar subsidi uang kuliah? Apa persyaratan yang harus dipenuhi?
Kabarnya, bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) akan cair bulan September 2021. Bantuan UKT ini diberikan oleh Kemdikbudristek kepada mahasiswa yang aktif kuliah di tahun ajaran 2021/2022. Berikut ulaskan khusus tentang cara daftar subsidi uang kuliah lengkap dengan alurnya.
Cara Daftar Subsidi Uang Kuliah
Menyadur dari laman resmi Indonesia.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memaparkan bahwa akan ada bantuan terkait dengan pemberian subsidi uang kuliah kepada para mahasiswa terdampak Covid pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Berikut ini cara daftar subsidi uang kuliah. Bagi mahasiswa yang merasa membutuhkan bantuan penurunan UKT diharap untuk segera melapor dan mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.
Setelah mahasiswa melakukan pendaftaran subsidi uang kuliah di kampus masing-masing, nantinya pihak perguruan tinggi akan mengirim data tersebut ke Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Sementara untuk mahasiswa yang sudah terdaftar maka nantinya akan secara otomatis mendapatkan bantuan pemotongan UKT yang disalurkan oleh Kemdikbudristek ke perguruan tinggi masing-masing.
- Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.
- Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek;
- Bila mahasiswa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.
"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021 (September 2021)," kata Mendikbudristek Nadiem Nakarim, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Dua Karikatur Ini yang Bikin Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Diskorsing Kuliah
Nominal bantuan yang diberikan dalam subsidi uang kuliah adalah Rp 2,4 juta. Sedangkan apabila beban UKT lebih dari nominal tersebut maka sisanya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Syarat Penerima Subsidi Uang Kuliah
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa calon penerima bantuan subsidi uang kuliah yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbudristek:
- Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.
- Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
- Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
- Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.
Bagi anda yang menemukan kecurangan pada pembagian bantuan penurunan UKT silahkan melapor dengan cara mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id.
Selain bantuan berupa subsidi uang kuliah atau bantuan UKT Kemdikbudristek juga akan melanjutkan agenda pemberian bantuan kuota internet bagi mahasiswa, siswa dan tenaga pendidik untuk melancarkan proses belajar mengajar mulai September hingga November 2021.
Demikian adalah ulasan tentang cara daftar subsidi uang kuliah. Semoga dapat membantu bagi anda yang membutuhkan informasi terkait dengan subsidi UKT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar