Suara.com - Dalam tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, dikenal istilah kata hubung atau konjungsi. Kali ini Suara.com akan fokus mengajak Anda memahami konjungsi temporal sederajat dan tidak sederajat.
Perlu kalian ketahui dahulu, bahwa ada lima jenis konjugsi, yakni konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif, konjungsi korelatif, konjungsi aditif, hingga konjungsi temporal. Salah satu jenis konjungsi yang menarik untuk dibahas adalah konjungsi temporal.
Apa itu konjungsi temporal? Bagaimana perbedaan konjungsi temporal sederajat dan tidak sederajat? Seperti apa contoh konjungsi temporal? Simak penjelasan berikut.
Konjungsi temporal adalah jenis kata penghubung dalam bahasa Indonesia yang berkenaan dengan waktu. Biasanya, kata hubung ini digunakan untuk membuat dua frasa yang masih berkaitan menjadi satu kalimat yang lebih jelas.
Di dalam penggunaannya, konjungsi temporal dibagi ke dalam dua jenis berbeda, yakni konjungsi temporal sederajat, yang digunakan untuk menghubungkan kalimat majemuk yang kedudukannya setara, dan konjungsi temporal tidak sederajat, yang digunakan untuk menghubungkan dua kalimat majemuk dengan kedudukan bertingkat.
Konjungsi Temporal Sederajat
Karena menghubungkan dua frasa atau kalimat majemuk setingkat, maka letak dari konjungsi temporal setara ini tak boleh di awal atau di akhir kalimat. Peletakannya benar-benar di antara kedua kelimat yang saling berhubungan tersebut.
Contoh konjungsi temporal sederajat:
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia: Apa Itu Teks Eksposisi, Ciri-ciri, Contoh Kasus
Contoh kata hubung atau konjungsi yang masuk dalam kategori ini adalah lalu, kemudian, setelahnya, dan selanjutnya.
Untuk penggunaannya sendiri misalnya dalam kalimat berikut ini :
- Ban mobil tersebut sudah diperiksa standar kualitasnya, selanjutnya akan dipasang pada mobil-mobil yang sudah diproduksi.
- Ia duduk di salah satu sudur kafe di Jakarta, lalu memanggil pelayan untuk meminta menu makanan dan minuman.
Konjungsi Temporal Tidak Sederajat
Secara definitif merupakan kata hubung atau konjungsi yang menghubungkan kalimat majemuk dengan kedudukan bertingkat. Penempatannya sendiri tak terbatas di antara dua kalimat saja, namun juga bisa di bagian awal atau akhir kalimat tersebut.
Contoh konjungsi temporal tidak sederajat:
Contoh kata hubung tidak sederajat ini adalah semenjak, selama, tatkala, sementara, sejak, sambil, apabila, dan hingga.
Untuk contoh kalimatnya, kira-kira akan seperti ini :
- Sejak anjingnya mati, ia selalu bersedih sepanjang hari.
- Sementara ibunya menyapu di teras, ia justru bermain gawai di kamarnya.
Sedikit penjelasan mengenai konjungsi temporal ini semoga bisa berguna untuk Anda yang membacanya.Semoga artikel ini menambah pengetahuan anda tentang tata Bahasa Indonesia, khususnya perihal kata hubung atau konjungsi
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji