Suara.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa meminta Kementerian Sosial menghentikan praktik pelanggaran HAM kepada penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di panti-panti sosial. Ia juga meminta Kemensos bertanggung jawab.
"Ini sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun dan Kementerian Sosial lah yang bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap apa yang terjadi di panti-panti," ujar Yeni dalam diskusi bertajuk "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" secara virtual, Jumat (27/8/2021).
Pihaknya pun memberikan rekomendasi dalam jangka pendek kepada Kemensos. Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia kata Yeni berharap Kemensos menerbitkan standar minimum pelayanan kepada penghuni panti, meninjau ulang standar akreditasi panti.
Ia mencontohkan salah satu panti sosial di Bekasi, Jamrud Biru justru mendapat akreditasi baik. Padahal kata Yeni, kondisi di panti tersebut kurang baik.
"Ada beberapa panti yang kondisinya sangat parah itu dapat akreditasi A dari Kementerian Sosial contohnya Panti Zamrud biru ya di Bekasi lupa A atau B dari Kementerian Sosial pada kondisinya sangat parah. Lalu ada standar minimal pelayanan standar kepada penghuni panti," ucap dia
Kemudian Kemensos diharapkan memerintahkan pengelola panti sosial untuk menjadi institusi rehabilitasi yang bersifat terbuka serta melarang adanya penahanan sewenang-wenang di dalam panti
"Ada banyak hal, ini hanya sebagian kecil dari rekomendasi yang kita berikan. Kami harapkan ada langkah-langkah yang serius untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Yeni.
Tak hanya itu, Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia juga mendesak Ombudsman untuk memanggil Menteri Sosial Tri Rismahrini terkait temuan-temuan praktek kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di panti-panti sosial.
Permasalahan yang terjadi di panti sosial kata Yeni pernah dilaporkan kepada menteri sosial sebelum-sebelumnya.
Namun hingga kini tak ada respon yang serius.
Baca Juga: Cerita Miris Jack Wilshere yang Kebingungan saat Ditanya Anaknya soal Klub Baru
"Tidak adanya yang respon yang serius. Makanya kepada Ombudsman tolong deh panggil menteri yang sekarang. Kita menaruh harapan besar bahwa Ibu Risma berbeda dengan menteri-menteri sebelumnya yang tidak peduli. Kita berharap bahwa menteri yang sekarang ini lebih peduli kepada situasi yang ada saat ini," ucap Yeni.
Lebih lanjut, Yeni menuturkan meskipun panti sosial diperbaiki dalam jangka panjang, apapun alasannya tinggal di panti yang terpisah dari masyarakat, tidak sesuai dengan tujuan utama penyandang disabilitas dan konvensi PBB untuk penyandang disabilitas. Yaitu hidup secara inklusif dan berpartisipasi secara penuh di masyarakat
"Gimana mau hidup inklusif kalau mereka tinggal di balik tembok, tidak bisa bergaul dengan masyarakat hidup inklusif macam apa apabila mereka tetap tinggal di Panti Panti itu," kata Yeni.
'Sehingga secara jangka panjang panti-panti itu atau konsep panti itu sudah tidak bisa lagi ada atau dibiarkan, harus diganti dengan segala usaha agar mereka bisa tinggal di rumah masing-masing di tengah lingkungan, RT rw-nya bergaul dan sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepada lembaga-lembaga organisasi HAM di Indonesia untuk mengupayakan langkah serius untuk menghentikan kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental di panti sosial.
"Saya berharap, apa yang dialami pelanggaran HAM yang dialami oleh belasan ribu atau puluhan ribu, mungkin pulihan ribu warga negara Indonesia yang terkurung, di panti tanpa melakukan kejahatan tanpa proses pengadilan itu bisa diangkat sebagai salah satu masalah HAM yang masih terjadi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi