Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, meminta siswa yang pulang sekolah juga ikut dipantau. Sebab, tidak jarang para murid tidak langsung pulang dan malah melipir nongkrong bersama teman-temannya.
Hal ini ia katakan untuk mengawasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran tahap 1 yang sudah dimulai di Jakarta per Senin (30/8/2021).
Pandu mengatakan, perlu ada pemantauan langsung dengan patroli yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika mendapati anak berseragam sekolah nongkrong, maka harus segera dibubarkan.
"Kalau menemukan anak masih pakai seragam di luar, ya harus ditindak oleh Satpol PP. Pokoknya sistemnya harus tegas. Tugas Pemprov juga buat mengawasi," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Senin (30/8/2021).
Dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan, perlu komitmen dari seluruh warga sekolah. Siswa diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan mengurangi interaksi bersama banyak orang.
"Harus ada komitmen. Kalau pulang sekolah harus pulang ke rumah," tuturnya.
Karena itu, orang tua juga harus ikut melakukan pemantauan ke mana anaknya pulang. Dengan pengawasan ketat dari petugas dan orang tua, maka anak tidak akan berani untuk melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan atau tertular Covid-19.
"Kalau anak pergi lagi bukan urusan sekolah. Makanya orang tua juga harus jamin," pungkasnya.
Gelar PTM
Baca Juga: Potret Haru dan Gembira Siswi SMP di Banjarnegara Kembali ke Sekolah
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi Tak Punya Teman Kelas, Ortu Akui Anak jadi Malas Selama Belajar Daring
-
Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi, Epidemiolog: Enggak Usah Ada Pelajaran Menyanyi
-
Potret Haru dan Gembira Siswi SMP di Banjarnegara Kembali ke Sekolah
-
Melihat Hari Pertama PTM di Gresik, Siswa Masuk dengan Sistem Ganjil Genap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional