Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengatakan sampai detik ini status Anggota DPR Hasan Aminuddin tercatat maaih sebagai kader partai yang diketuai Surya Paloh. Ini dikarenakan belum ada informasi lanjut terkait Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Sampai penangkapan kemarin pak Hasan Aminudin adalah kader DPP Partai Nasdem, sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ali di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ali mengatakan berdasarkan SOP di internal Partai NasDem, pejabat publik yang terkena masalah hukum baru akan mengundurjan diri jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali.
Sementara itu terkait bantuan hukum, Ali juga belum menegaskan. Sampai sejauh ini Partai Nasdem masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi mengenai Hasan.
"Kita belum berandai-andai karena sampai hari ini Pak Aminudin belum berstatus apa-apa. Kemudian kita tidak mengharapkan. Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau, tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK OTT Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Sekaligus Anggota DPR RI Kader Nasdem
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail lasu maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Lembaga antirasuah, kata Ali, memiliki waktu sebanyak 1x24 jam untuk menentukan nasib status pihak-pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dari informasi yang berkembang bahwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah diduga melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana