Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengatakan sampai detik ini status Anggota DPR Hasan Aminuddin tercatat maaih sebagai kader partai yang diketuai Surya Paloh. Ini dikarenakan belum ada informasi lanjut terkait Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Sampai penangkapan kemarin pak Hasan Aminudin adalah kader DPP Partai Nasdem, sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ali di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ali mengatakan berdasarkan SOP di internal Partai NasDem, pejabat publik yang terkena masalah hukum baru akan mengundurjan diri jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali.
Sementara itu terkait bantuan hukum, Ali juga belum menegaskan. Sampai sejauh ini Partai Nasdem masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi mengenai Hasan.
"Kita belum berandai-andai karena sampai hari ini Pak Aminudin belum berstatus apa-apa. Kemudian kita tidak mengharapkan. Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau, tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK OTT Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Sekaligus Anggota DPR RI Kader Nasdem
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail lasu maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Lembaga antirasuah, kata Ali, memiliki waktu sebanyak 1x24 jam untuk menentukan nasib status pihak-pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dari informasi yang berkembang bahwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah diduga melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!