Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengatakan sampai detik ini status Anggota DPR Hasan Aminuddin tercatat maaih sebagai kader partai yang diketuai Surya Paloh. Ini dikarenakan belum ada informasi lanjut terkait Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Sampai penangkapan kemarin pak Hasan Aminudin adalah kader DPP Partai Nasdem, sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ali di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ali mengatakan berdasarkan SOP di internal Partai NasDem, pejabat publik yang terkena masalah hukum baru akan mengundurjan diri jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali.
Sementara itu terkait bantuan hukum, Ali juga belum menegaskan. Sampai sejauh ini Partai Nasdem masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi mengenai Hasan.
"Kita belum berandai-andai karena sampai hari ini Pak Aminudin belum berstatus apa-apa. Kemudian kita tidak mengharapkan. Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau, tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK OTT Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Sekaligus Anggota DPR RI Kader Nasdem
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail lasu maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Lembaga antirasuah, kata Ali, memiliki waktu sebanyak 1x24 jam untuk menentukan nasib status pihak-pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dari informasi yang berkembang bahwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah diduga melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya