Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengatakan sampai detik ini status Anggota DPR Hasan Aminuddin tercatat maaih sebagai kader partai yang diketuai Surya Paloh. Ini dikarenakan belum ada informasi lanjut terkait Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Sampai penangkapan kemarin pak Hasan Aminudin adalah kader DPP Partai Nasdem, sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ali di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ali mengatakan berdasarkan SOP di internal Partai NasDem, pejabat publik yang terkena masalah hukum baru akan mengundurjan diri jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali.
Sementara itu terkait bantuan hukum, Ali juga belum menegaskan. Sampai sejauh ini Partai Nasdem masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi mengenai Hasan.
"Kita belum berandai-andai karena sampai hari ini Pak Aminudin belum berstatus apa-apa. Kemudian kita tidak mengharapkan. Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau, tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK OTT Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Sekaligus Anggota DPR RI Kader Nasdem
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail lasu maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Lembaga antirasuah, kata Ali, memiliki waktu sebanyak 1x24 jam untuk menentukan nasib status pihak-pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dari informasi yang berkembang bahwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah diduga melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura