Suara.com - Kabar penangkapan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menjadi pemberitaan hangat di media massa. KPK belum memberikan keterangan resmi menyangkut kabar tersebut. Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mau mendahului menyampaikan sikap.
Tak hanya di media, informasi operasi tangkap tangan terhadap Hasan juga ramai di WhatsApp Group anggota dewan.
Akan tetapi, sampai sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan belum mendapat informasi lengkap dan resmi mengenai kabar tersebut, kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Senin (30/8/2021).
Untuk sekarang, MKD menyerahkan sepenuhnya penanganan berkaitan kabar OTT tersebut kepada KPK dan penegak hukum.
MKD, kata Habiburokhman, akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh penegak hukum.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Fraksi Nasional Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengaku mendengar kabar itu dari pemberitaan media massa. Itu sebabnya, dia juga tidak mau berspekulasi sebelum KPK memberikan penjelasan resmi.
Sejauh ini, perwakilan Nasional Demokrat belum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Hasan Aminuddin.
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Johnny dalam laporan Suara.com beberapa waktu yang lalu.
Partai Nasional Demokrat mengacu pada azas praduga tidak bersalah. Partai Nasional Demokrat sudah memiliki prosedur baku terkait jika anggotanya terkena OTT atau tindakan penegakan hukum, kata Johnny.
Baca Juga: Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Usai OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasional Demokrat Charles Meikyansah ketika dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu untuk konfirmasi mengenai informasi penangkapan terhadap Hasan mengatakan, "Kami masih mencari info resminya."
Sementara dalam laporan Antara menyebutkan KPK menangkap Tantriana bersama sembilan orang lainnya, termasuk Hasan, pada Minggu (29/8/2021).
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis