Suara.com - Kabar penangkapan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menjadi pemberitaan hangat di media massa. KPK belum memberikan keterangan resmi menyangkut kabar tersebut. Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mau mendahului menyampaikan sikap.
Tak hanya di media, informasi operasi tangkap tangan terhadap Hasan juga ramai di WhatsApp Group anggota dewan.
Akan tetapi, sampai sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan belum mendapat informasi lengkap dan resmi mengenai kabar tersebut, kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Senin (30/8/2021).
Untuk sekarang, MKD menyerahkan sepenuhnya penanganan berkaitan kabar OTT tersebut kepada KPK dan penegak hukum.
MKD, kata Habiburokhman, akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh penegak hukum.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Fraksi Nasional Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengaku mendengar kabar itu dari pemberitaan media massa. Itu sebabnya, dia juga tidak mau berspekulasi sebelum KPK memberikan penjelasan resmi.
Sejauh ini, perwakilan Nasional Demokrat belum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Hasan Aminuddin.
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Johnny dalam laporan Suara.com beberapa waktu yang lalu.
Partai Nasional Demokrat mengacu pada azas praduga tidak bersalah. Partai Nasional Demokrat sudah memiliki prosedur baku terkait jika anggotanya terkena OTT atau tindakan penegakan hukum, kata Johnny.
Baca Juga: Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Usai OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasional Demokrat Charles Meikyansah ketika dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu untuk konfirmasi mengenai informasi penangkapan terhadap Hasan mengatakan, "Kami masih mencari info resminya."
Sementara dalam laporan Antara menyebutkan KPK menangkap Tantriana bersama sembilan orang lainnya, termasuk Hasan, pada Minggu (29/8/2021).
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?